Jurnalline.com, Kota Tangerang – Terkait Rencana Penertiban Terminal Cibodas oleh Pemerintah Kota Tangerang, Satuan Polisi Pamong Praja ( SATPOL PP ) Kota Tangerang, telah penyampaian surat Peringatan ke 3 kepada para pedagang di area terminal cibodas pada, sabtu ( 30/09/2017 ) Pkl 09.00 WIB.
Kapala Bidang Penegakan Hukum Daerah ( GAKUMDA ) Satpol PP Kota Tangerang Kaonang mengatakan, “Terkait rencana penertiban terminal cibodas, Kami telah sampaikan surat peringatan ke 3 untuk para pedagang yang menempati areal terminal cibodas, oleh tim gakumda di dampingi 3 personil trantib Kecamatan Cibodas, “jelasnya.
Surat peringatan ke 3 diberikan dengan tanda terima selain itu juga ada yang di tempel ,di lokasi terminal cibodas, dan pada saat pemberian SP 3 ada Sdr. komeng koordinator para pedagang, mereka mengatakan, ” tidak ada masalah surat peringatan ke 3 di berikan, dan mohon dukungan truk untuk besok senin apa bila penertiban di laksanakan, “ucapnya.
Kaonang menambahkan, ” bahwa Para pedagang masih mohon sosialisasi dari pemerintah daerah hari senin, pedagang siapa ? di pindah kemana ?…
Kaonang berharap agar segera di fasilitasi pedagang pindah kemana ..? oleh PD Pasar dan OPD terkait hal tersebut, agar segera terjun kelapangan, jika ini sukses pelaksanaan eksekusi tidak terlalu berat, dan mohon pasar PCN gerbangnya di buka untuk menampung pedagang”ucap Kaonang.
Kabid Gakumda yang juga Dosen Stisip Yuppentek mengajak seluruh kasi dan Stafnya ” ON fire “terus dalam penegakan Perda dan Perwal di Kota Tangerang.
(GusNur)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media