Teluk Cengal OKI Juga Dilalui Pelaut Portugis Pada 1513
September 8, 2017- Tweet
- Pin It
Jurnalline.com, KAYUAGUNG – Keterangan mengenai jalur pelayaran yang menyusuri garis pantai Teluk Cengal semakin menguatkan bahwa dilokasi tersebut pernah berdiri Bandar pelabuhan Sriwijaya, peneliti Arkeologi Nurhadi Rangkuti mengatakan Teluk yang terlindung itu merupakan lokasi yang sering digunakan sebagai lokasi bandar pelabuhan.
Mela
lui penelitiannya yang dipublikasikan oleh Dirjen Kebudayaan Kemendikbud Rangkuti mengatakan keterangan penggunan jalur pantai timur itu diperoleh dari catatan-catatan Portugis abad ke-16-17. Catatan pelaut Portugis itu disebut denganroteiros (buku-buku pemandu laut) yang berisi tentang catatan mengenai lautan Indonesia, terutama jalur pelayaran Selat Bangka dan pantai tenggara Sumatra.
Menurut Rangkuti Jalur yang dilalui para pemandu Portugis adalah sepanjang pantai Sumatra yang berlumpur untuk menghindari karang-karang di sepanjang pantai Bangka. Roteiros juga dilengkapi juga dengan peta-peta. Peta-peta yang dibuat Francisco Rodrigues tahun 1513 dan Andre Persira Dos Reis tahun 1654 yang menunjukan pantai Sumatra tidak mengalami perubahan garis pantai yang berarti.
Dipeta itu juga tergambar adanya Pulau Maspari oleh pelaut Portugis Pulau tersebut disebut Lucipara.Teluknya digambarkan sebagai sebuah saluran yang disebut Canal de Lucipara.
Teluk Cengal merupakan muara dari sungai diwilayah timur OKI antara lain Sungai Riding, Sungai Lebung Hitam, Sungai Lumpur, Sungai Jeruju dan Sungai Pasir. Dalam penelitinanya Rangkuti masih mempertanyakan ApakahCanal de Lucipara yang dimaksud adalah Sungai Lumpur? Karena Sungai tersebut merupakan sungai yang lebar dan menjadi lalu lintas perahu dan kapal dari Selat Bangka ke pedalaman teluk dan sebaliknya. yang sampai sekarang menjadi sungai yang ramai lalu lintasnya dari dan ke laut dan pedalaman dengan perahu bermotor.
Peta sketsa Selat Bangka berdasarkan Andre Persira Dos Reis tahun 1654 (dok. Manguin 1984) Adanya penemuan arkeologi yang ditemukan di Teluk Cengal memberikan gambaran mengenai adanya pusat permukiman di Daerah Aliran Sungai Lumpur dan adanya aktivitas-aktivitas kemaritiman dengan ditemukannya perahu-perahu dan artefak-artefak impor dari Cina, India dan Persia. Pusat permukiman di lokasi tersebut diperkirakan sebagai kawasan bandar pelabuhan masa Sriwijaya yang diperkirakan dari abad ke 8 – 11 Masehi.
Sebelumnya Bupati Ogan Komering Ilir, H Iskandar SE melalui Kasubbag Media Komunikasi Publik Setda Pemkab OKI, Adiyanto SPd berharap pemerintah pusat dapat menetapkan kawasan Teluk Cengal sebagai cagar budaya dan pusat penelitian pariwisata, baik nasional maupun internasional. Hal itu setelah dilakukannya investigasi oleh Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jambi, Senin (4/9).
Novi Hariputranto, ketua tim investigasi BPCB Jambi mengatakan, penemuan emas dan perunggu tersebut mengisyarakatkan bahwa benar ada pemukiman penduduk yang dulunya menempati wilayah Teluk Cengal. “Setidaknya ada pemukiman bangsawan dahulunya di sini jika melihat hasil temuan ini. Kalau keramik itu dari luar, kalau gerabah itu dalam negeri. Ada jalur transaksi perdagangan di wilayah ini dahulu kala,” ungkapnya.
(novi)
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,237)
- Hukum & Kriminalitas (2,002)
- Internasional (30)
- Nasional (84,370)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (51)
- PENKOSTRAD (20,829)
- Olahraga (602)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (243)
- Peristiwa (491)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)

DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE 81 Berita Terkini
- August 22, 2026
Unsur TNI AL KRI DR. Soeharso-990 Drop 30,19 Ton Bantuan Untuk Masyarakat Terdampak Bencana NTT
- August 22, 2026
TNI AL Kerahkan RBB Lanal Maumere, Mobilisasi Logistik Di Wilayah Terisolasi
- August 22, 2026
Babinsa Bersama Komduk Patroli Siskamling, Pastikan Keamanan
- August 22, 2026
Kapolres Jakbar Pimpin Gema Merdeka 81, Lomba Tradisional Jadi Ajang Pererat Kebersamaan
- August 22, 2026
Ciptakan Suasana Aman dan Nyaman, Koramil 04/Jati Asih Bersinergi Laksanakan Patroli Malam
- August 22, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap



