Kapolsek Jatiuwung : Tidak Ada Laporan Penganiayaan Pemandu Karaoke Di Hotel Nelayan

Spread the love

Jurnalline.com, Kota Tangerang – Kasus penganiayaan yang terjadi di tempat Karaoke, Hotel Nelayan Jatiuwung, pada selasa (24/10/2017), kemarin.

Dimana, wanita pemandu karaoke (LC) Inisial D (33), babak belur dianiaya tamunya yang tak lain diduga, mantan suami sirihnya di dalam room Karaoke Hotel Nelayan.

 

Akibat penganiayaan tersebut, janda anak dua ini mengalami luka lecet dan memar di bagian leher serta wajahnya, dilihat dari berbagai foto yang beredar di media.

Dihimpun dari berbagai media pemberitaan sebelumnya, rekan korban yang berada dilokasi menjelaskan “Kejadiannya semalam. Dia, dianiaya mantan suaminya di dalam room,” Kata ER, (rekan korban).

Menurut saksi mata, sebelum berlangsungnya aksi penganiayaan yang dilakukan R mantan suami sirih korban, yang diduga berprofesi sebagai anggota polisi di kawasan Bandara Soekarno Hatta (Soetta) ini membooking korban melalui mami atau koordinator LC karaoke.

Tak lama berselang, dirinya mendengar informasi bahwa rekannya telah dianiaya oleh mantan suaminya tersebut.

Menurut Kapolsek Jatiuwung Kompol Eliantoro Jalmaf, S.ik, M.ik, saat di temui media dikantornya pada Rabu (25/10/2017), mengatakan tidak ada laporan di Polsek Jatiuwung dari korban.

“Laporan penganiayaan yang terjadi di tempat karaoke hotel istana nelayan yang dilakukan oleh R kepada pemandu karaoke, kami tidak menerima laporan tersebut,” Tandasnya.

Dan saat kejadian, anggota sudah kelokasi (hotel nelayan). Namun saat Security ditanya anggota mengatakan keduanya sudah langsung pulang bareng.

 

Dari informasi yang di himpun oleh tim, pelaku R, diduga bukanlah anggota kepolisian Sektor Bandara Soekarno Hatta, melainkan hanya bekerja sebagai penyalur jasa TKI di bandara soekarno hatta.

(Iwan)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.