PEKERJAÀN PEMBANGUNAN JALAN PARIGI SUKAMANAH DIDUGA ABAIKAN SOP

Spread the love

Jurnalline.com, BANTEN –  Proyek pembangunan betonisasi jalan Parigi -Sukamanah yang dimenangkan dan dikerjakan oleh PT.BENTENG BANGUN SEJAHTERA nomor kontrak 761/081.3/SPK/PJWU-PJPRS/BBM/DPUPR/IV/2017, nilai kontrak Rp.21.837.630.000, dengan Konsultan pengawas PT.SARANA MULTI KREASI, dimana dalam pelaksanaanya diduga kuat terjadi penyimpangan dan disinyalir terindikasi korupsi yang mana Standar Operasional Prosedur (SOP) pekerjaan diduga sengaja diabaikan dan ironisnya lagi diduga pihak pengawas baik dari dinas maupun dari konsultan pengawas pun merestui/turut serta mengabaikan SOP pekerjaan tersebut.

Diantaranya dari pantauan jurnalline.com dilapangan (10/10) diduga proses slump adukan beton  tidak dilakukan dan pada saat perataan adukan beton dilokasi gelar beton tidak menggunakan mesin working/atau vibro, dimana nampak setengah adukan mengeras di lokasi gelar beton diduga hal itu lolos dari pengawasan dan dengan sengaja mengabaikan SOP pekerjaaan, panjang dowel/ruji diduga kurang dari 45 cm.

Diameter besi tiebar diduga kurang dari 16 mm (besi tiebar banci), anyaman pembesian diduga kurang rapih, drainase jalan (existing) hancur akibat adanya insiden armada beton yang ambles dan menimpa drainase yang sudah ada, diduga proses pemadatan jalan kurang maksimal, diduga terjadi deviasi/keterlambatan pada progres pekerjaan dikisaran angka diatas 30%, atau keterlambatan sekitar 2 bulan atau 61 hari dilihat dari shedule progres di Minggu ke-23 target pencapaian progres pekerjaan diangka 99,02%. Sementara itu saat ini diduga pencapaian pekerjaan riil dilapangan kisaran angka dibawah 50%.
Ketika dikonfirmasikan kepada Benyamin atau mr. Beny pihak pelaksana pekerjaan belum berhasil. Topan wahyudi selaku Direktur PT.BENTENG BANGUN SEJAHTERA belum berhasil dikonfirmasi. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR)Provinsi Banten ketika dikonfirmasi tidak ada dikantor, melalui via telepon tidak menjawab.
Taufik pihak Konsultan pengawas dikonfirmasi melalui via telepon tidak menjawab. Perlu diketahui berahirnya masa waktu kontrak PT.BENTENG BANGUN SEJAHTERA  pada proyek pembangunan jalan parigi Sukamanah sekitar tanggal 22,23 Oktober 2017 terhitung dari tanggal 27 April 2017 dengan waktu kontrak 180 hari kalender atau selama 24 Minggu.dimana pekerjaan pada saat ini di posisi Minggu ke-23 dengan progres target pencapaian pekerjaan shedule di kisaran angka 99,02%.
Saat ini warga meminta kepada GUBERNUR BANTEN dan pihak terkait agar meninjau langsung pekerjaan proyek pembangunan jalan Parigi-Sukamanah.Dimana warga berharap dan menginginkan penbangunan di Provinsi Banten yang berkualitas dan berkelanjutan,serta bersih dari praktek-praktek Kolusi, Korupsi dan Nepotisme.
(Angga/Syam).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.