Prajurit Yonif PR 503/18/2 Kostrad Terima Penyuluhan Hukum dari Denpom Mojokerto

Spread the love

Jurnalline.com, Penkostrad – Untuk menambah ilmu dan wawasan, Prajurit Yonif Para Raider 503/MK Kostrad menerima penyuluhan hukum di Aula Djarot Yonif Para Raider 503/MK, Mojosari Mojokerto, Senin (30/10).

Penyuluhan diberikan oleh Dandenpom V/2 Mojokerto Letkol Cpm Sugeng, menyampaikan beberapa pokok bahasan seperti pentingnya pengetahuan hukum sebagai bekal dalam menghindari terjadinya pelanggaran hukum disiplin maupun pidana.

Selain itu, Letkol Cpm Sugeng juga menyampaikan jenis-jenis pelanggaran yang saat ini marak dilakukan dan bahaya serta klasifikasinya meliputi, pelanggaran melalui media sosial, asusila, perjudian, perampokan dan penganiayaan.

Selain itu, kegiatan ini juga dilaksanakan untuk memberikan pemahaman dan penjelasan kepada prajurit tentang bahayanya menggunakan Narkoba. Dimana tidak hanya akan berpengaruh terhadap kesehatan, namun juga akan merugikan karier dan kehidupan serta keluarga Prajurit.

Hal ini merupakan upaya untuk mencegah terjadinya pelanggaran penyalahgunaan Narkoba dan tindak pidana maupun pelanggaran hukum disiplin militer di lingkungan Yonif Para Raider 503/MK Kostrad.

Kakorum Dicky Purwanto, S.Sos, mengatakan bahwa dalam mencegah atau meminimalisir pelanggaran yang terjadi, perlu dilakukan pengawasan melekat atau pengawasan internal sebagai salah satu fungsi komando. “Salah satunya dengan melaksanakan program pembinaan personel maupun pembinaan mental untuk meningkatkan kepatuhan, ketaatan dan kedisiplinan Prajurit terhadap ajaran agama, etika, moral serta peraturan hukum dan tata tertib,”,ungkap Kakorum Dicky Purwanto. S.Sos.

Selain itu, Kakorum Dicky Purwanto. S.Sos juga menambahkan, “Diharapkan dengan dilaksanakan kegiatan penyuluhan hukum ini, para Prajurit dan Persit dapat memahami serta mengerti tentang aturan yang ada, sehingga kedepannya tidak terjadi pelanggaran hukum serupa yang dilakukan oleh Prajurit dan Persit, khususnya di satuan Yonif Para Raider 503/MK Kostrad,” harapnya.

(Fram/Dre)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.