Tim Saber Pungli Polres Serang Kabupaten Menuai Hasil

Spread the love

Jurnalline.com, Kab. Serang (Banten) – Pada hari Senin (23/10) pukul 12.00 WIB Di Kantor Desa Kragilan, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Team Saber Pungli Polres Serang Kabupaten telah mengamankan orang yang diduga telah melakukan pungutan liar terhadap masyarakat mengenai perijinan Surat Keterangan Usaha ( SKU ).

Diduga pelaku yang berinisial AK sebagai staf desa kragilan dan identitas pemberi berinisial ASP merupakan seorang wanita telah diamankan oleh pihak Tim Saber Pungli Polres Serang Kabupaten dengan Barang bukti uang sebesar Rp.30.000 dan di laci uang sebesar Rp.101.000 dan surat keterangan usaha Atas nama Suhaemi.

Saat dikonfirmasi Kapolres Serang Kabupaten AKBP. Wibowo mengatakan bahwa Asp mengurus SKU kepada Staf Desa yang berinisial AK kemudian menyerahkan uang tersebut, pengakuan ASP memberikan uang sebagai tanda terima kasih kepada AK, uang tersebut di kumpulkan kemudian di bagikan ke staf desa yang berada di kantor Desa Kragilan, hasil interogasi yang dilakukan oleh penyidik bahwa AK melakukan hal tersebut tanpa sepengetahuan Kepala Desa dan merupakan inisiatif sendiri. Kemudian selanjutnya dilakukan proses pembinaan agar tidak mengulangi lagi dan tidak dilakukan penahanan oleh pihak kepolisian.”ujarnya.

 

(Angga/Umar)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.