Tokoh Pemuda Nasional Prihatin Dengan Kondisi Pembangunan Tangsel
October 25, 2017- Tweet
- Pin It
Jurnalline, Tangerang Selatan – Pemerintah Kota Tangerang Selatan sedang gencar melakukan pembangunan, bagaimana tidak, tutup tahun anggaran menjadi salah satunya penyebabnya.
Biasanya kerawanan kegagalan bisa di ukur berdasarkan proses akhir atau finishing, mengingat pembangunan dalam kondisi kejar target.
Ramainya wacana pembangunan gelanggang budaya di taman kota 2, taman tekno, jalan raya viktor mengundang rasa penasaran tokoh nasional Subari Martadinata.
Pada kesempatan itu Subari sempat meninjau proyek pembangunan gelanggang budaya dan sarana pendukung lainnya, ia mengatakan prihatin dengan kondisi yang ada.
“Ya, saya cukup prihatin dengan kondisi saat ini, semoga pelaksana proyek dapat mengejar waktu yang semakin mepet, di satu sisi saya berharap semoga pembangunan yang sekarang tidak sia sia dan menjadi pemborosan uang rakyat,” ujar Subari yang juga merupakan dewan pembina Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Republik Indonesia (GMPRI)
Subari yang akrab dengan sapaan Barry juga sempat terkejut melihat kondisi bangunan gelanggang budaya (rumah bambu) dalam kondisi tak terawat.
“Kalau tidak salah, pembangunan ini memakan hampir 7,1 Miliard anggaran APBD Tangsel, kok malah jadi parah begini, ini bangunan apa, cor-coran pecah, kondisi bambu tak layak, jika anggaran segitu, saya bisa dengan mudah membangun yang seperti ini sebanyak 3 buah,” ucap Barry
Barry juga menambahkan, jika pemkot melalui dinas terkait ingin membangun maksimalkanlah pembangunannya
“Bangunan rumah pohon gelanggang budaya ini sudah terbangun, dan menurut info yang saya dapat akan di gusur, lalu kenapa membangun kalo nantinya di gusur lagi, itu jelas pemborosan, saya berhak marah sebagai pewaris Tangsel, ini harus ada yang bertanggung jawab, tolong jangan beginilah, nanti regenerasi mendatang malah mencontoh hal yang tidak baik,” tegas Barry
Senada dengan Barry, Mantan Dewan Tani Indonesia Tangerang Selatan Tb. Ardhiansyah Maulana, ketika di temui oleh media mengatakan bahwa saat ini pembangunan tahap 2 sedang berlangsung.
“Saya mengamati proses pembangunan gelanggang budaya tahap awal, dan kini pembangunan tahap 2 sedang berlangsung, menurut saya waktu yang mepet menjadi salah satu kekhawatiran, dengan waktu yang mepet biasanya, para kontraktor akan berfikir instan, mempercepat pembangunan dengan tidak mengindahkan ketentuan bahan material yang telah di rencanakan, artinya memberikan celah kepada kontraktor untuk berbuat curang, yang penting selesai tepat waktu, jika dugaan itu terbukti, maka akan menjadi bom waktu, sama dengan merencanakan musibah, mengingat tempat tersebut akan menjadi pusat tempat berkumpulnya masyarakat, jika ambruk bagaimana,”tegas Ardhiansyah, atau yang lebih di kenal dengan sebutan Adhit.
Adhit yang juga merupakan Ketua Departemen Sosial Politik, Dewan Pengurus Agung Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Republik Indonesia menambahkan, pelajaran pertama penting menjadi acuan.
“Catatan penting yang menjadi one prestasi, bangunan lama yang gagal menjadi pelajaran yang berharga. Betapa mudahnya pemerintah menggunakan uang rakyat hanya untuk kegagalan, bukankah rencana yang gagal sama dengan merencanakan kegagalan, dan di tiap proyek fisik pasti ada 2 kegiatan, yaitu perencanaan dan pembangunan, semestinya ini harus seimbang. Dalam perencanaan biasanya di lakukan oleh pihak ketiga atau konsultan, tidak hanya pembangunannya saja yang perlu di sorot, tetapi juga perencananya. Jika di lihat di lokasi sudah ada spanduk bertuliskan bahwa pembangunan dalam pengawasan kejaksaan, dapat kita simpulkan bahwa fungsi DPRD tidak berjalan, karena 3 fungsi utama DPRD dalam point pengawasan tidak di lakukan, dan alhasil pihak kejaksaan turun langsung ke proyek,” tegasnya
(Tb)
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,237)
- Hukum & Kriminalitas (2,004)
- Internasional (30)
- Nasional (84,408)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (51)
- PENKOSTRAD (20,836)
- Olahraga (602)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (243)
- Peristiwa (494)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)

DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE 81 Berita Terkini
- August 24, 2026
Pemdes Koyawas Salurkan Beras Pangan Kepada 38 KPM Priode Juli Agustus September
- August 24, 2026
Keluarga Besar Yonif 413 Kostrad Peduli Korban Gempa NTT
- August 24, 2026
Yonif 323 Kostrad Sambut Personel Baru dan Lepas Prajurit Purna Tugas
- August 24, 2026
Komsos Humanis Satgas Yonarmed 13 Kostrad Buahkan Hasil, Warga Serahkan Senjata Api Rakitan
- August 24, 2026
Sinergi TNI dan Universitas Brawijaya Dukung Pemberdayaan Masyarakat Perbatasan Belu
- August 24, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap



