6000 Jiwa Dapat Terselamatkan

Spread the love

Jurnalline.com, Banyuasin (Sumsel) – Kepolisian Resort (Polres) Banyuasin, berhasil menangkap gadis muda yang diduga bekerja sebagai kurir Narkoba Asal Aceh di dalam Bus Antar Lintas Sumatera (ALS) di Jalan Lintas Timur Palembang- Betung Kilometer 42, Kabupaten Banyuasin. Penangkapan dilakukan pihak Polres Banyuasin dalam gelaran Razia gabungan yang bertepatan pada Oprasi Zebra 2017, Satuan Narkoba Polres Banyuasin.

Dalam kegiatan tersebut Satuan Lalulintas Polres Banyuasin serta jajaran yang melakukan razia mendapati gadis muda benama Az (26), warga Palima Kaum Kabupaten Breun Provinsi Aceh, membawa 1 kilogram narkoba jenis sabu di dalam mobil bus angkutan antar Provinsi. Dihadapan petugas tersangka mengaku hanya disuruh dengan upah sebesar Rp 2 juta rupiah dalam Satu kali antar narkotika jenis sabu, dari Kota Medan menuju ke Provinsi lampung.

Kapolres Banyuasin AKBP Yudhi Surya Markus Pinem S.IK, dalam pers relis mengatakan, pihaknya berhasil menangkap gadis muda yang dicurigai membawa barang haram tersebut, saat oprasi gabungan yang di lakukan pada Jumat (3/11) di jalan Palembang-Betung Kilometer 42, gadis muda tersebut dari tangan tersangka sebanyak 1 kilogram Narkoba jenis sabu dengan harga yang diperkirakan mencapai nilai 2 Milyar Rupiah.

“Ya dengan di tangkapnya tersangka ini, maka sebanyak 6000 jiwa dapat terselamatkan dari ancaman narkoba dengan keberhasilan penangkapan tersangka ini, semua satuan di Polres Banyuasin dapat memberantas kuatnya peredaran narkoba saat ini,” ujarnya.

Menyikapi hal tersebut Kapolres Banyuasin juga berharap, apa yang di lakukan pihaknya dalam memberantas Narkoba di Kabupaten Banyuasin, dapat terlaksana dengan baik tentunya berkat dukungan dari masyarakat.

“Semoga kita dapat menyelamatkan generasi muda agar jauh dari Narkoba, dan tersangka ini akan di hukum sesuai dengan hukum yang berlaku,” ungkapnya.

Dalam kegiatan tersebut Kapolres Banyuasin mengatakan pihaknya juga berhasil mengamankan satu orang pelaku, saat hendak transaksi narkoba dan di dapati 93.97 gram narkoba dari tangan tersangka.

“Saat ini kami juga menangkap sopir bus Putra Pelangi berinisial Jn (33) warga jalan Sukarno Hatta Palembang dengan Undercover pihak satuan Narkoba polres juga meangkap Sopir Bus tersebut, kedua tersangka akan kita hukum sesuai hukum yang berlaku.” ungkapnya.

 

(Dwi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.