Ini Solusi Pemkab OKI Atasi Banjir Akibat Pembangunan Tol
November 28, 2017- Tweet
- Pin It
Jurnalline.com, KAYUAGUNG – OKI (Sumsel) – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir memanggil pelaksana pengerjaan proyek jalan tol Kayuagung-Palembang. Pemanggilan ini dilakukan untuk menindaklanjuti keluhan warga korban Banjir di sekitar proyek jalan tol.
Rapat yang dihadiri pihak Waskita, PT PIM dan perwakilan masyarakat ini menyimpulkan akan menutup sementara aliran sungai Buntu diwilayah kelurahan Sukadana dengan tanggul untuk mengurangi debit air di sekitaran proyek tol tersebut.
“Aliran air masuk dari Sungai Komering melalui sungai buntu, kita kurangi debitnya yang masuk ke Sukadana dan Celikah. Setelah debit air berkurang kita lakukan pengeringan di wilayah yang terendam banjir. Itu jangka pendek” Ungkap Sekda OKI, H. Husin, S.Pd, MM saat memimpin rapat.
Untuk jangka panjang menurut Husin akan dilakukan koordinasi dengan pihak Balai Besar Wilayah Sungai terkait tata kelola manajemen air Sungai Komering.
“Kita ini berada di Delta dua sungai besar, Sungai Komering dan Sungai Ogan jadi mau tidak mau wilayah kita yang berada di dataran rendah ini akan terendam banjir jika hujan turun lebat. Menutup sementara aliran sungai komering bisa jadi solusi sementara mengatasi banjir di Sukadana ” Jelas Husin.
Banjir yang menggenangi rumah warga di Kelurahan Sukada dan Desa Celikah tersebut diduga akibat penimbunan jalan tol membuat air menggenang tertahan timbunan tanah dan membanjiri rumah warga.
Penimbunan jalan tol itu menurut Kemal Al Kautsar Ketua RT 3 Purnajaya yang terendam banjir mengakibatkan naiknya debit air hingga menggenangi rumah warga.
“ini yang kedua kali di tahun ini. Sebelumnya pada April lalu rumah kami terkurung banjir. Kami minta solusi dari Pemerintah atau orang yang bisa menyelesaikan masalah. Tidak seperti yang lalu kami dimanfaatkan oknum” tungkasnya di Kantor Bupati OKI, Senin, (27/11).
Kemal berharap tindakan konkrit dari pihak pelaksana tol untuk menghindarkan mereka dari bencana banjir.
Site Area Manager PT Prima Indojaya Mandiri (PIM), Hendra Oktavera selaku pelaksana pembangunan ruas tol pada STA 0 sampai dengan STA 200 mengatakan pihaknya sudah membangun sebanyak 13 block culvert sebagai penyeimbang air di sisi kanan dan kiri jalan tol dengan lebar 10 m dan muka 13 m
“kita sudah siapkan 13 pintu air namun sekarang masih dalam masa pengerjaan” tungkasnya.
Terkait banjir yang menggenangi rumah warga menurut Hendra sudah menjadi tanggung jawab perusahaan untuk melaksanakan proyek tanpa mengganggu eksosistem yang ada baik dalam pelaksanaan maupun selesainya proyek ini nanti.
Asisten Bidang Pemerintahan Kabupaten OKI, Antonius Leonardo, M. Si kembali menegaskan gar pihak pelaksana proyek memberi solusi langsung terkait banjir yang masuk ke rumah warga.
“Jadi konkrit saja, apa yang bisa kita lakukan hari ini juga. Usai rapat kita langsung turun ke lapangan dan kalau langsung kerja” Jelasnya.
Usai melakukan rapat bersama warga, Sekda OKI dan rombongan meninjau langsung debit air di Sungai Buntu yang akan dibangunkan tanggul sementara dan mengecek lokasi penimbunan di STA 0-350 Desa Celika OKI. Di lokasi tersebut sudah terbentuk struktur jalan tol berupa timbunan tanah dengan lebar sekitar 40 meter serta mengecek sodetan selebar 10 m yang dibuat pelaksana jalan tol.
Setelahnya rombongan mendatangi warga korban banjir di Des Celikah dan Komplek Purnajaya Sukadana.
(Novi)
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- September 2026
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,237)
- Hukum & Kriminalitas (2,010)
- Internasional (30)
- Nasional (84,575)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (51)
- PENKOSTRAD (20,880)
- Olahraga (603)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (243)
- Peristiwa (496)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)

DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE 81 Berita Terkini
- September 2, 2026
TNI AL MUSNAHKAN 1,4 JUTA BATANG ROKOK ILEGAL HASIL PENINDAKAN DI MERAUKE
- September 2, 2026
HPN 2027 Di Lampung Inklusif dan Kalaboratif
- September 2, 2026
Yudo Hermanto Resmi Jabat Kapolda Sulut, Roycke Harry Langie Jadi Astamaops Kapolri
- September 2, 2026
Pangdam XIII/Merdeka Tinjau Jembatan Perintis Garuda, Buka Akses dan Harapan Baru bagi Warga Kokoleh Satu
- September 2, 2026
Bensin Habis dan Tak Punya Uang Pulang, Warga Minta Bantuan Polisi via 110
- September 2, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap



