“KPA DAN LPA SAMBANGI SMPN1 KOSAMBI PASCA LEDAKAN PABRIK MERCON”
November 2, 2017- Tweet
- Pin It
Jurnalline.com, Kabupaten Tangerang – Banyaknya korban jiwa atas insiden meledaknya pabrik mercon milik PT. Panca Buana Cahaya Sukses, membuat duka yang mendalam bagi pihak keluarga korban, namun selain duka dan kesedihan, banyak warga trauma pasca ledakan. Tidak hanya orang dewasa saja yang menyisahkan trauma namun tanpa kita sadari kaum anak- anak pun pasti memiliki rasa traumatis yang sama.
Komnas Perlindungan Anak (KPA) Provinsi Banten dan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Tangerang, mengadakan Giat Sosialisasi dan Trauma Healing di SMP Negri 1 Belimbing, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang. Rabu siang(01/11/17)
Acara tersebut memang bertujuan untuk membangkitkan kembali semangat keceriaan serta mendidik siswa- siswi untuk peduli rasa aman dan nyaman, tanpa berbuat hal- hal diluar batas dan tindakan konyol yang berpengaruh buruk terhadap orang lain.
Camat Kosambi Drs. Toni Rustoni turut hadir dalam acara tersebut, danjuga dihadiri Ketua Apdesi Provinsi Banten, Kades Belimbing, Kepala Sekolah SMPN 1 Belimbing, LSM Kampak Mas RI, serta orang tua murid.
Camat Kosambi enggan memberikan komentar saat dikonfirmasi mengenai pasca insiden tersebut, namun Kepala Desa Belimbing H. Maskota HJS SE saat sambutannya menjelaskan,” bahwa Desa Belimbing sudah diperuntukan untuk perindustrian dan pergudangan oleh pemerintah setempat sejak beberapa tahun yang lalu dan sudah ada perizinannya”.
Namun menurut Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Tangerang “Dewi Sundari”, adanya pabrik mercon yang berdekatan dengan sekolah sudah jelas melanggar, karna sangat mengganggu aktivitas belajar anak-anak saat bersekolah.
“Ini harus ada koordinasi dengan baik diseluruh pihak, sekarang sudah banyak kontrol – kontrol sosial di berbagai wilayah. Apabila ada perusahaan ketahuan yang mempekerjakan anak dibawah umur dan ditempat buruk, maka kami akan kasih teguran kesatu, dua dan tiga, jika masih membandel kami akan lakukan tindakan tegas salah satunya menutup perusahaan tersebut,”tegas Dewi.
Sementara Sekjen Komnas Perlindungan Anak (KPA) Provinsi Banten “Danang Sasongko” mengecam kementerian ketenaga kerjaan atas kejadian insiden terbakarnya pabrik mercon yang menelan banyak korban dan apa lagi korban anak dibawah umur.
“Terjadinya insiden ini yang harus bertanggung jawab adalah kepala Dinas Ketenaga Kerjaan dan Perindustrian, karena ini menyangkut kegiatan industry yang berdekatan dengan lingkungan sekolah dan juga kegiatan industry yang melibatkan anak dibawah umur, maka dari itu kami menuntut pihak yang terkait harus bertanggung jawab atas terjadinya pasca insiden meledaknya pabrik mercon”. Kecamnya
Lanjut Danang mengatakan, bahwa perindustrian yang memberikan dampak berbahaya tidak bisa berdekatan diantara pemukiman padat penduduk serta lingkungan sekolah, tanpa batas- batas atau jarak tertentu yang telah diatur, serta tidak memperdulikan keselamatan warga dan anak- anak sekolah.
” kami akan mengecek ke absahannya, mengenai peruntukan perindustriannya, kejadian ini banyak menimbulkan trauma bagi anak-anak karena bisa berdampak psikis, Dan kami akan membuat surat untuk berkoordinasi dengan pihak pemerintah atau DPR untuk mengkaji, serta mengecek kembali perusahaan-perusahaan yang sudah berbadan industry, apakah sudah memenuhi aturan serta standarisasi oprasional industri atau tidak,”ujar Danang.
Di Sisi lain Kepala Sekolah SMPN 1 Belimbing Yeti Nurhayati Mpd, sangat menyayangkan atas insiden ledakan yang berdekatan di sekolah SMPN 1
“Sekolah itu harus bersih, sehat, aman, serta tertib, sungguh tidak tepat sekali mendirikan industry berdekatan dengan lingkungan pendidikan, sekolah ini berdiri sejak tahun 1985, sebelumnya tidak ada perindustrian, maka dari itu perindustrianlah yang harus mengikuti peraturan sekolah,”lugas Yeti.
opik (43) warga Desa Belimbing, bahwa saya sangat terkejut dan kaget mengenai wilayah Belimbing yang sudah berubah dengan banyaknya perindustrian dan pergudangan. “Sebelumnya saya tidak mengetahui bahwa Desa Belimbing sudah diperuntukan perindustrian serta pergudangan, saya akan berusaha berjuang dengan mendatangi Kepala Desa, Camat serta pemerintah tertinggi, agar tidak ada lagi izin perindustrian dan pergudangan di daerah saya terutama yang memberikan dampak berbahaya bagi warga dan berdekatan dengan sekolah,”tegas opik.
(Aris/abidin)
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,237)
- Hukum & Kriminalitas (2,004)
- Internasional (30)
- Nasional (84,412)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (51)
- PENKOSTRAD (20,836)
- Olahraga (602)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (243)
- Peristiwa (494)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)

DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE 81 Berita Terkini
- August 24, 2026
Tiga Hari Berjibaku, TNI AL Bersama Tim Gabungan Padamkan Karhutla Di Reteh
- August 24, 2026
Laporan Warga via 110 Berujung Penangkapan, 8 Paket Sinte Disita
- August 24, 2026
Kepsek Jennie Tengker, Apresiasi SD Inpres Kayuuran Dapat Bantuan Revitalisasi dari Kemendikdasmen – RI
- August 24, 2026
Satgas Sampah Koramil 07/Pondok Aren Gelar Aksi Bersih Lingkungan di Pondok Kacang Barat
- August 24, 2026
Pemdes Koyawas Salurkan Beras Pangan Kepada 38 KPM Priode Juli Agustus September
- August 24, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap



