OKI MANTAP MENATA PILKADA SERENTAK 2018
November 21, 2017- Tweet
- Pin It
Jurnalline.com, Kayuagung OKI – (Sumsel) – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ogan Komering Ilir, siap menyelenggarakan Pilkada serentak 2018 yang aman, tertib, damai dan berkualitas. Upaya ini dilakukan dengan memantapkan koordinasi pada semua lini baik pihak penyelenggara dan pengamanan.
“Amanat undang-undang agar daerah mendukung penyelenggaraan pilkada. Untuk itu, segala persiapan kita matangkan termasuk dukungan semua pihak agar pelaksanaan Pilkada serentak 2018 dan berjalan aman, tertib, damai dan berkualitas,” kata Bupati Ogan Komering Ilir, H. Iskandar, SE pada Rakor persiapan Pilkada di Ruang Rapat Bende Seguguk I, Senin, (20/11).
Iskandar menekankan pentingnya mendeteksi potensi gangguan sekecil apa pun dan segera menyelesaikannya terkait dengan akan digelarnya pemilihan kepala daerah serentak. Isu kecil tidak boleh dibiarkan berkembang menjadi besar.
Karena itu, Iskandar meminta segala persiapan dari sisi pemerintah daerah sudah disiapkan “Termasuk pendanaan, sudah kita tuntaskan” Ungkapnya.
Untuk penyelenggaraan Pilkada serentak 2018 Pemkab OKI sudah mengalokasikan anggaran mencapai 90 Milyar rupiah diantaranya untuk penyelenggara pemilu dan Panwaslu yang sudah dilakukan NPHD dan untuk Pengamanan di tahun 2018.
“Sesuai dengan progress (persiapan Pilkada), termasuk juga keuangan. Dari 90 Milyar Rupiah tadi ada memang pos-pos buat Panwaslu, KPU dan juga Polres dan Kodim. Mudah mudahan tidak masalah” Kata Iskandar.
Selaku petahana yang mencalonkan diri kembali di Pilkada mendatang Iskandar juga menekankan netralitas ASN
“Netralitas ASN harga mati. Saya minta ASN Jangan terkontaminasi dengan politik praktis. Kalau sayang dengan saya aparatur agar tidak melakukan tindakan yang merugikan petahana. Dukung petahana saja ASN terancam apalagi dukung calon lain” seloroh Iskandar.
Ketua KPU OKI, Dedy Irawan, S. Ip mengatakan tahapan Pilkada serentak 2018 sudah dimulai sejak September 2017 yaitu penjaringan. Kemudian penetapan data pemilih sementara dan data pemilih tetap pada bulan November, dan pendaftaran calon perorangan di bulan Desember, lalu awal 2018 dilanjutkan pendaftaran calon partai politik.
“Pilkada sekarang berbeda dengan pilkada dulu, salah satunya soal kampanye banyak batasan-batasan dan semuanya sudah diatur KPU,” kata Dedy.
Dedy juga menjelaskan bahwa pelaksanaan pilkada juga tidak seramai dulu lagi terutama dari sisi kampanye. Alat peraga kampanye sudah diatur sehingga tidak akan ada lagi atribut yang bertebaran di pinggir jalan atau sudut-sudut kota.
“Dulu banyak pelanggaran terutama dari atribut kampanye, pemberitaan jadi ramai dengan pelanggaran yang dilakukan pasangan calon. Tetapi tahun depan dengan aturan yang ada, kemungkinan pelanggaran akan semakin kecil,” kata Dedy.
Sementara itu Kapolres OKI, AKBP Ade Harianto, SH, MH memaparkan kesiapan jajarannya dalam menghadapi Pilkada dari gangguan Kamtibmas menjelang Pilkda ini.
“Ada atau tidak ada ancaman, kita tetap antisipasi. Informasi ancaman ada, jika memang ada akan diselesaikan melalui jalur hukum,” ujar Kapolres.
Ia menegaskan sinergitas pihak aparat keamanan dan juga seluruh komponen masyarakat untuk memastikan proses pemungutan suara berjalan aman sangat penting.
Sementara itu, Dandim 0402 OKI Letkol Inf Seprianizar, S. Sos mengatakan TNI akan mendukung Polri demi menjaga OKI tetap aman.
Ia juga menegaskan netralitas TNI dalam proses pilkada dan meminta agar personelnya untuk disiplin mengikuti komando di lapangan agar pelaksanaan pengamanan proses demokrasi ini dapat berjalan efektif dan efisien.
“Saya dukung Kapolres. Tingkatkan kepedulian agar dapat mengantisipasi kondisi yang terjadi di lapangan, hindari kelalaian karena jika itu terjadi semua upaya pengamanan akan sia-sia,” ujar dia.
Tindaklanjut dari rakor ini akan dilaksanakan rakor tingkat bawah hingga kecamatan dalam mendukung kesuksesan penyelenggaraan Pilkada serentak.
(Novi)
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,237)
- Hukum & Kriminalitas (2,004)
- Internasional (30)
- Nasional (84,412)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (51)
- PENKOSTRAD (20,836)
- Olahraga (602)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (243)
- Peristiwa (494)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)

DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE 81 Berita Terkini
- August 24, 2026
Tiga Hari Berjibaku, TNI AL Bersama Tim Gabungan Padamkan Karhutla Di Reteh
- August 24, 2026
Laporan Warga via 110 Berujung Penangkapan, 8 Paket Sinte Disita
- August 24, 2026
Kepsek Jennie Tengker, Apresiasi SD Inpres Kayuuran Dapat Bantuan Revitalisasi dari Kemendikdasmen – RI
- August 24, 2026
Satgas Sampah Koramil 07/Pondok Aren Gelar Aksi Bersih Lingkungan di Pondok Kacang Barat
- August 24, 2026
Pemdes Koyawas Salurkan Beras Pangan Kepada 38 KPM Priode Juli Agustus September
- August 24, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap



