POLAIRUD POLDA MALUT KEMBALI BERTINDAK “TINDAK PIDANA DESTRUKTIF FISHING KEMBALI TERJADI DI PERAIRAN HALMAHERA

Spread the love

Jurnalline.com, Halmahera Selatan (Maluku) – Direktorat Polairud Polda Maluku Utara pada hari Jumat tgl 3 November 2017 sekitar pukul 06.30 wit, kembali mengamankan 3 (tiga) buah ketinting yang di gunakan sebagai sarana mencari ikan dengan menggunakan Bom Rakitan dan di tinggalkan oleh pemiliknya.
Peristiwa tersebut berawal dari 4 orang anggota Markas Unit Polairud Bacan bersama ABK KP. Gamalama yang sedang melaksanakan Patroli bersama di perairan Desa Gilalang Kec. Bacan Barat, kemudian mendengar bunyi Ledakan Bom.
Setelah mencari tahu posisi sumber suara ledakan, akhirnya anggota Patroli melihat 7 (tujuh) unit ketinting yang sedang mengambil ikan, kemudian anggota patroli mengarahkan haluan ke arah 7 (tujuh) unit ketinting (perahu kayu kecil) tersebut. Melihat ada yang datang, orang-orang yang berada di atas ketinting-ketinting tersebut langsung melarikan diri ke soki-soki (hutan bakau). Dari tempat kejadian perkara (Tkp) petugas patroli mengamankan :
– Tiga (3) buah ketinting.
– Ikan dolosi dan ikan kembung sekitar 20
ekor.
– Botol kratingdaeng kosong 1 (satu) buah
Setelah mengamankan Barang Bukti tersebut, petugas patroli Polairud, membawanya menuju Desa Gilalang, untuk mencari tahu tentang identitas pemilik 3 unit ketinting tsb. Hingga saat ini, Dit Polairud tengah melakukan pencarian dan pengejaran terhadap beberapa nama dari pemilik ketinting tersebut. Dalam kesempatan tersebut juga dihimbau kepada ybs (terduga pelaku) untuk segera Melaporkan/Menyerahkan Diri ke Pos Polairud di Babang ataupun ke ktr Kepolisian terdekat.
Direktorat Polairud Polda Malut, pada kesempatan menghimbau kepada masyarakat nelayan pesisir pantai khususnya/umumnya para Nelayan, untuk Tidak menggunakan Bom dan Bius ataupun bahan2 peledak berbahaya lainnya, saat mencari ikan di Laut.
karena selain membahayakan diri sendiri juga Bom tersebut akan merusak Terumbu karang maupun Ekosistem laut lainnya yang akan berdampak pada sulitnya anak cucu kita mencari ikan di masa mendatang. Selain itu, Direktorat Polairud juga menghimbau dan mengajak kepada aparat pemerintah daerah khususnya Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kab. Halsel, Para Camat, Para Kepala Desa juga para Tokoh Masyarakat serta Tokoh Agama, untuk bersama sama secara Masif memberikan sosialisasi tentang bahaya, dampak serta ancaman hukuman bagi para oknum masyarakat yang memcari ikan dengan menggunakan bom rakitan dan bius…

(Fram/reilis)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.