HENDAK TRANSAKSI NARKOBA, PENGEDAR DIRINGKUS POLISI

Spread the love

Jurnalline.com, Tangerang – Hendak transaksi narkoba, satu pengedar dibekuk anggota Buser Polsek Karawaci, di jalan Raya Mauk Km.7 Alfamart Cadas Lebak wangi, Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang. Kamis (14/12/2017).

“Pelaku yang berhasil diamankan yakni MN (23) warga Nusa Jaya Karawaci,” ujar Kapolsek Karawaci Kompol. Abdul Salim, SH.

Kapolsek mengatakan, penangkapan terhadap pelaku saat anggota Unit Reskrim Brigadir M.Jimyati mendapat informasi warga akan ada transaksi narkotika di dekat Alfamart Cadas Jl.Raya Mauk sepatan Timur.

“Tim unit Buser dipimpin Kanit Reskrim langsung menindaklanjuti informasi tersebut,”ungkapnya.

Sesampainya dilokasi, anggota melihat orang yang dicurigai didekat Alfamart, setelah dilakukan penggeledahan di temukan 2 paket narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam dompet pelaku. Dan mengakui barang tersebut miliknya dan hendak diberikan kepada salah datu pemesan.

Kemudian pelaku langsung digiring kemapolsek beserta Barang bukti,
2 paket Kecil narkotika jenis sabu yang di dibungkus plastik bening, masing-masing berat bruto 0,24 gram dan 0,22 gram, 1 unit motor Suzuki Satria FU, 1 unit Hp BlackBerry dan dompet warna hitam.

“atas perbuatannya pelaku diancam atas penyalahgunaan narkotika golongan 1 bukan tanaman jenis sabu, dengan Pasal 114 ayat 1 subs Pasal 112 ayat 1, UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tandasnya.

(iwan)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.