POLSEK KARAWACI BEKUK SATU TERDUGA PENGEDAR NARKOTIKA

Spread the love

Jurnalline.com, Kota Tangerang – Satu terduga pelaku peredaran Narkotika jenis sabu berhasil dibekuk oleh Unit Reskrim Polsek Karawaci, di Kampung Jati, Kelurahan Jatiuwung Cibodas Kota Tangerang. Sabtu (13/1/2018).

Pelaku yang berhasil diamankan yakni P alias J (36). Dari tangannya, didapati 7 paket kecil narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening, ungkap Kapolsek Karawaci Kompol. Abdul Salim saat ditemui kantornya.

Ia menjelaskan bahwa, Penangkapan terhadap pelaku berdasarkan laporan dengan Nomor: LP. A/ 01 / I /2018/PMJ/RESTRO TNG KOTA/Sek. Karawaci, tgl 12 Januari 2018.

Atas dasar laporan tersebut, anggota Buser (buru sergap) dipimpin Kanit Reskrim AKP. Nurjaya, melakukan pengintaian dan menangkap pelaku pada Kamis (12/01) sekitar pukul 20:00 WIB,

Abdul Salim juga menceritakan, knonologis penangkapan pelaku P alias J, dimana saat anggotanya tiba di lokasi melakukan pengintaian, mendapati seorang yang dicurigai sedang menunggu konsumen (pembeli).

“dari kecurigaan tersebut, anggota langsung melakukan penggeledahan. alhasil dari tangan pelaku ditemukan Sebanyak 7 paket Narkotika jenis Sabu dibungkus klip plastik bening,” imbuhnya.

Selain itu, pihaknya juga menyita 3 pipet kaca untuk alat hisap (bhong) dan unit 2 HP merk Nokia.

“Kini terduga pelaku sudah diamankan kemapolsek bersama barang bukti, untuk dilakukan proses penyelidikan, dan dijerat dengan pasal 114 subs pasal 112 ayat (1) UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman 15 tahun penjara,” tutup Kapolsek.

(iwan)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.