Vertung Dukungan KTP Paslon Walikota dan Wakil Walikota Serang Agus Irawan dan Samsul Bahri Memenuhi Syarat

Spread the love

Jurnalline.com, Kota Serang (Banten) – Seusai rapat pleno minggu pk.21.00 (21/1/18), Ketua KPU Kota Serang, Heri ketika dimintai keterangan dikantor KPU, mengatakan, tanggal 20 Januari 2018 Pk.00.00 itu merupakan hari terakhir penyerahan KTP dukungan dari paslon Agus Irawan dan Samsul Bahri dari jalur perseorangan menyerahkan dukungan dengan jumlah 67.821 data Silon, Hard Copy : 59.685 dan hasil vertung 59.642 KTP dan hasilnya memenuhi syarat dari jumlah minimal dukungan perbaikan.

Pelaksanaan vertung langsung kita laksanakan dari Pk. 00.00 Minggu sampai selesai Pk.04.00 minggu pagi, kemudian tahapan selanjutnya kita laksanakan vermin (Verifikasi Administrasi) yang akan dilaksanakan Senin 22 Januari 2018 di kantor KPU mulai pk.10.00.

Pelaksanaan vermin kita laksanakan selama 3 hari, dari angka 59.642 itu bisa mengurang juga bisa tetap angkanya, contoh dalam pelaksanaan vermin, KTP dan B1KWK dan Silon harus sama, nah kalau ditemukan ada yang tidak sama maka akan mengurang angkanya. yang kemudian hasil vermin itu yang akan dijadikan patokan untuk pelaksanaan Verifikasi Faktual dilapangan (Verfak).

Arie Ketua LO Paslon Agus Irawan dan Samsul Bahri mengatakan, bahwa hasil vertung berkas ktp dukungan Alhamdululillah berita acaranya sudah kita pegang dan hasilnya lebih dari syarat dukungan minimal jumlah perbaikan dengan jumlah 59.642 Vertung (verifikasi hitung) KTP kemudian selanjutnya kita fokus di vermin ( verifikasi administrasi) yang akan dilaksanakan Senin 22 Januari pk.10.00 di KPU sampai 26 Januari 2018, ya..lebih cepat kan lebih baik.katanya.

Untuk Persiapan Vermin Insya Allah dari Tim Paslon Agus Irawan dan Samsul Bahri siap kita laksanakan untuk mengawal vermin diminta oleh KPU dua orang saksi per Kecamatan. Ujarnya.

(nuraen)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.