Bupati OI Kecolongan, Ternyata Masih Ada Pemasungan di OI

Spread the love

Jurnalline.com, OGAN ILIR (SUMSEL) – Bupati Kabupaten Ogan Ilir (OI) HM.Ilyas Panji Alam ternyata kecolongan, pasalnya masih ditemukan aksi pemasukan yang dilakukan warganya di desa Sungai Pinang III Kecamatan Sungai Pinang Kabupaten OI.

Padahal Bupati OI HM. Ilyas Panji Alam sudah melounching perda bebas pasung ditandai dengan pelepasan balon ke udara hingga aksi teatrikal bebas pasung. Ini berlangsung pada peringatan Hari Kesehatan (HKN)  ke 53 di Kabupaten Ogan Ilir Nopember 2017 yang lalu.

Bupati Ogan Ilir H.M Ilyas panji Alam  saat itu juga mengatakan  kepada awak media dengan diterbitkannya perda bebas pasung tersebut, sebagai bukti komitmen pemerintah dalam menyikapi terhadap orang gila dan terus mengupayakan kedepannya nanti Kabupaten ini terbebas dari pasung.

Sementara Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Ogan Ilir dr Hj Siska Susanti saat itu menjelaskan di tahun 2018 mendatang  Selain program germas pihaknya juga melaunching bebas pasung 2018, hingga saat ini data yang masuk di Dinkes OI pada tahun-tahun sebelumnya, data orang gila yang di pasung sebanyak 12 orang, namun keseluruhannya sudah dilepas dan terus didampingi oleh tenaga kesehatan puskesmas,”jelasnya.

Sementara saat awak media mengkonfirmasi kepada Camat Sungai Pinang Saryani Aziz, jumat (9/2/18) mengaku tidak tahu permasalahan tersebut, karena sejauh ini tidak ada laporan dari masyarakat. ” Saya akan segera panggil Kadesnya dalam waktu dekat dan akan dilaporkan kepada Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial, agar segera ditindak lanjuti”, ujar Camat Sungai Pinang.

(Sy)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.