Camat Ciputat Timur Sosialisasikan Peningkatan Penanganan Sampah.
February 28, 2018- Tweet
- Pin It
Jurnalline.com, Tangerang Selatan – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sosialisasikan Surat Edaran Walikota Tangsel No 660/02/517/Dinas Lingkungan Hidup Tentang Peningkatan Penanganan Sampah dan Kerja Bakti Massal. Hal tersebut diutarakan Drs H. Durahman M.Pd., selaku Camat Ciputat Timur (Ciptim) saat apel sekaligus prosesi Lepas Sambut Pejabat Administrator dan Jabatan Pengawas Ciptim di halaman Kantor Kecamatan Ciptim Jalan WR. Supratman No 66 Kelurahan Pondok Ranji Ciptim Kota Tangsel, Rabu (28/2/2018) pagi.

Surat Edaran diucapkannya secara lisan yang berisi;
1. Seluruh Perangkat Daerah, Tokoh Masyarakat / Daerah harus mengkampanyekan kebersihan dengan cara memasang spanduk yang berbunyi “Sampahku Tanggung Jawabku”
2. Diharuskan setiap SKPD melaksanakan Kerjabakti massal di wilayahnya masing-masing.
3. Selama tahun 2018 setiap hari Jumat semua kelurahan harus mengadakan kegiatan “Jumsih” Jumat Bersih ditempat yang sebelumnya ditentukan Lurah.
Sedangkan untuk prosesi Lepas Sambut Pejabat Administrator dan Jabatan Pengawas Ciptim diantaranya, Sekretaris Camat (Sekcam) Ciptim, Saripudin Prawirya, SE., MM., diganti Mukroni, SE., M.Si., yang sebelumnya menjabat Lurah Pondok Ranji. Sedangkan Kasie Pemerintahan (Kasipem) Ciptim, Saifuddin S.Pd.,M.Si., naik menjadi Sekcam Setu.
Prosesi ini dihadiri pula Kasie, Kasubag, dan seluruh pegawai Kecamatan Ciptim serta Lurah/ Sekretaris Lurah se Kecamatan Ciptim ataupun perwakilan dalam uraiannya menggarisbawahi, bahwa Kecamatan Ciptim jika awal berdirinya hanya ada 4 staf dan bisa dihandle semuanya, oleh karena itu bila saat ini berpuluh-puluh kali lipat jumlahnya tidak tertangani, jelas ada yang salah. “Ibarat cerita pewayangan, Pandawa Lima menang saat perang Bratayudha melawan Kurawa yang berjumlah 100 orang. Setelah diteliti, Pandawa yang berjumlah 5 itu semuanya unggul dalam SDMnya sementara Kurawa berjumlah 100 orang itu “Omdo” Omong Doank besar. “Gambarannya kerja itu musti kolektif ngga bisa sendiri-sendiri, dan menjadi motivasi kita,” ujarnya.
Bahwa karir seseorang harus diawali dengan “PDLT” Prestasi Dedikasi Loyalitas dan Tidak Tercela. Sebelumnya penyampaian Saifuddin mengatakan, bahwa terhitung sejak hari Kamis yang lalu telah dilantik oleh Walikota Tangsel untuk menduduki jabatan yang baru sebagai Pejabat Administrator di Kecamatan Setu. “Jadi kalau di Undang-Undang ASN dikenal jabatan administrator untuk eselon III jabatan pengawas untuk eselon IV dan jabatan fungsional umum untuk staf,” tuturnya. Berkaitan dengan hal itu berarti dirinya sudah akan menempati tempat yang baru di Kecamatan Setu (red, Kamis siang 1/3/2018 dilantik).
“Sebagai staf yang selama ini bersama-sama dengan bapak dan ibu sekalian perjalanan saya dan karir saya di Kecamatan Ciptim ini hampir seumur Kecamatan Ciptim, karena saya mengawali karir saya sebagai Tenaga Kerja Sukarela (TKS) di Kecamatan Ciptim. Ia jabarkan, sari 8 Camat, saya ikut 7 Camat, Pak Yusuf Herawan kemudian Pak Zul Fuad, Pak Zaenudin, kemudian Plt nya Pak Ahadi, Pak Purnama saya sudah tugas di Dinas Pendidikan, kemudian Pak Salman saya masuk lagi, Bu Mursinah saya ikut lagi, dan terakhir Camat Pak Durahman,” terangnya. Ucapan syukur Alhamdulillah bahwa apa yang di dapatnya karena mendapat amanat dari pimpinan yang berjalan dengan baik. “Tentu ini bukan tanpa usaha, dan ini menjadi pelajaran sebenarnya bagi teman- teman sekalian karena bahwa ketika kita ingin menjadi sesuatu kita pasti bisa,dari mulai jadi operator Ktp kemudian jadi Satpol PP, itu saya jalani semua. Tidak ada kata patah semangat,” cetus memotivasi.
Awal, saya bersama-sama di Kecamatan Ciptim ini saya, cuma bersama beberapa orang pembentukan Kecamatan Ciptim ini. “Saya, Ibu Husna, kemudian Pak Badawi dan Pak Maryadi.
Tugas kecamatan yang begitu banyak itu di handle cuma 4 orang staf yang semuanya adalah non PNS, tetapi kecamatan berjalan dengan baik. Seharusnya dengan kondisi seperti hari ini yang staf jumlahnya 50 lebih, seharusnya lebih baik lagi. “Menjadi catatan kita semua, bahwa sebenarnya jumlah pegawai di Kecamatan Ciptim ini harusnya berbanding lurus dengan kinerja dan output yang dihasilkan, kalaupun tidak berhasil dengan maksimal berarti ada yang salah dengan kita semua,” imbuhnya.
Sambutan juga dari Mukroni SE. M Si, mengatakan bahwa prosesi sertijab dan penyerahan jabatannya sebagai Kepala Kelurahan Pondok Ranji dengan jabatan barunya sekarang sebagai Pejabat Administrator yang dikenal sebagai Sekcam Ciptim, adalah sebuah amanah yang harus dilaksanakan dan dipertanggungjawabkan dengan sebaik-baiknya. “Dengan penuh keikhlasan mudah-mudahan senantiasa Allah SWT memberikan petunjuk dan bimbingan kepada saya dalam menjalankan tugas yang baru ini,” doanya.
Ia ceritakan, dirinya bukan orang yang baru di Kecamatan Ciptim ini akan tetapi di institusi Kecamatan Ciptim ini orang yang baru. “Saya orang yang cukup lama mengabdi di Kelurahan Pondok Ranji dan hingga pada kesempatan hari ini terhitung pengabdian saya 14 tahun lebih hampir 15 tahun di bulan Maret. Banyak hal-haĺ yang kurang /belum terselesaikan di Kelurahan Pondok Ranji wa bil khusus perangkat Kelurahan Pondok Ranji tentunya bersama-sama kita tingkatkan kinerja kita di waktu yang akan datang. Saya mengabdi sebagai abdi negara juga berawal dari TKS karena pada saat 2003 kelurahan belum mendapat anggaran alokasi belanja daerah. Pengalaman itu menjadi motivasi saya terus meningkatkan kinerja di Kelurahan Pondok Ranji hingga saat ini menjabat Sekretaris Kecamatan Ciptim.
Berawal Tahun 2003 sebagai Sekretaris desa, kemudian 2005 sebagai sebagai Sekretaris Kelurahan, 2011 sebagai Kepala Kelurahan Pondok Ranji hampir 7 tahun. Tentunya ini tidak lepas dari bimbingan pimpinan-pimpinan Kecamatan Ciptim untuk terus bekerja lebih baik.
(Tb)
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,237)
- Hukum & Kriminalitas (2,001)
- Internasional (30)
- Nasional (84,249)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (51)
- PENKOSTRAD (20,796)
- Olahraga (602)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (243)
- Peristiwa (489)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)

DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE 81 Berita Terkini
- August 15, 2026
Lomba Drumband Band Kampung Presiden Curi Perhatian Juri TIFF 2026
- August 15, 2026
SMPN 5 Kawangkoan, Dirgahayu Kemerdekaan Ke 81 RI Tahun 2026
- August 15, 2026
Tim TosBRO 08 Langowan, Jim Yon Pukau Ribuan Pasang Mata Pada Kegiatan Carnaval Semarak HUT Ke 81 RI Tahun.2026
- August 15, 2026
Pangdam XIII/Merdeka Hadiri Joy Sailing dan Bakti Sosial dalam Rangka HUT ke-1 Kodaeral VIII/Manado
- August 15, 2026
Sambut HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Pangdam XIII/Merdeka Pimpin Doa Syukur di Makodam
- August 15, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap



