KPU Kota Serang Tetapkan 3 Paslon Walikota dan Wakil Walikota Serang
February 13, 2018- Tweet
- Pin It
Jurnalline.com, Kota Serang ( Banten) – Rapat pleno penetapan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Serang dalam pilkada Kota Serang Tahun 2018 yang digelar di Hotel Ledian Serang pada pukul 10.00 senin (12/2/18). berjalan dengan lancar, aman dan damai.
Jajaran komisioner KPU membacakan hasil Berita Acara (BA) penelitian syarat calon dan pencalonan Walikota dan Wakil Walikota Serang, dari jumlah 4 bapaslon 3 paslon telah memenuhi syarat. sementara 1 paslon Agus Irawan – Samsul Bahri tidak memenuhi syarat.
Selanjutnya Ketua KPU Kota Serang Heri pada pukul 14.00 membacakan, surat penetapan paslon berdasarkan keputusan KPU no 325/hktt.03.01-kpp/3673/KPU/II/2018 tentang penetapan paslon Walikota dan Wakil Walikota Serang tahun 2018, dengan menetapkan 3 bakal pasangan calon menjadi calon Walikota dan Wakil Walikota Serang yaitu, ke 1. paslon Samsul Hidayat, S.Pdi. dan Rohman, S.Pdi . MA. ke 2. Vera Nurlela dan Nurhasan, SE. ke 3. H.Syafrudin, S.os M.SI dan H.Subadri Usuludin, SH
Dalam sambutannya Ketua KPU Heri Mengatakan, tahapan penetapan paslon Walikota dan Wakil Walikota sudah selesai berikut penyerahan SK, kami mengucapkan selamat kepada semua paslon yang hari ini telah resmi dan syah telah menjadi paslon untuk Walikota dan Wakil Walikota Serang, kami ucapkan terima kasih kepada seluruh pihak terkait yang telah menjaga kenyamanan dan pengamanan Kota Serang baik itu dari Kepolisian maupun Kodim Kota Serang Banten yang telah berusaha keras mengamankan seluruh tahapan pilkada dan ucapkan terima kasih kepada seluruh calon dan tim yang telah berusaha menjaga Kota Serang. juga kepada seluruh pegawai KPU PPK, PPS dan Panwaslu Kota Serang yang telah bersama – sama mensukseskan pelaksanaan tahapan pilkada, sehingga pelaksanaan tahapan pilkada berjalan dengan lancar, aman dan damai.
Kami mengajak kepada komponen masyarakat khususnya tim kampanye untuk senantiasa menjaga keamanan dan kenyamanan Kota Serang oleh karenanya saya berharap seluruh tim kampanye bisa mentaati seluruh peraturan yang ada, karena mulai tanggal 15 Februari 2018 sudah tahapan kampanye, seluruh paslon sudah mulai dan bisa memperkenalkan dirinya kepada masyarakat termasuk ada tahapan kampanye rapat umum dimana simpatisan dan relawan secara bersama sama menggelorakan semangat kemenangan oleh karenanya operia kemenangan itu jangan sampai mencederai kebersamaan.
Heri menambahkan, kami menghimbau kepada pasangan calon yang statusnya ASN dan juga anggota DPRD untuk mengingat bahwa penyerahan surat keputusan pejabat yang berwenang tentang pengunduran diri itu diserahkan ke KPU Kota Serang paling lambat 30 hari sebelum pemungutan suara, karena apabila surat keputusan itu tidak ada ini bisa menjadi status pencalonannya bisa TMS atau gagal menjadi calon.
Selasa pukul 14.00 KPU Kota Serang melaksanakan tahapan pengundian no urut yang dilaksanakan di hotel ledian Serang dengan dihadiri tim sukses dan masa pendukung dari masing – masing pasangan calon berjalan dengan aman dan damai, dari hasil pengundian no urut, pasangan calon Wali Kota dan Wakil Walikota Serang, Samsul Hidayat, S.Pdi dan Rohman dari jalur perseorangan mendapatkan no urut ke 2, paslon Vera Nurlela – Nurhasan, SE mendapatkan No urut ke 1, dan paslon H.Syafrudin – H. Subadri Usuludin mendapatkan No urut ke 3.
(nuraen)
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,237)
- Hukum & Kriminalitas (2,001)
- Internasional (30)
- Nasional (84,221)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (51)
- PENKOSTRAD (20,787)
- Olahraga (601)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (242)
- Peristiwa (489)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)
Berita Terkini
- August 14, 2026
Patroli Malam Sinergis, Koramil 01/Kranji dan Aparat Keamanan Pastikan Wilayah Tetap Kondusif
- August 13, 2026
Patroli Jalan Kaki dan Berkendaraan, Kodim 0506/Tgr Perkuat Keamanan Wilayah
- August 13, 2026
Prajurit TNI AL Dari Yonf 2 Marinir Bersama Pemuda Komopa Kibarkan Merah Putih Sambut HUT KE-81 RI
- August 13, 2026
Koramil 01/Tangerang Dukung Peresmian 3.300 Jembatan TNI-Polri Nasional
- August 13, 2026
Alvian Mokalu: Apresiasi Siswa Guru PKK dan Hukumtua Antusiasme Ikuti Semarak Lomba Gerak Jalan Tompaso Barat
- August 14, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap



