PN Manado Tingkatkan Kinerja

Spread the love

Jurnalline.com, Sulawesi utara (Sulut) – Mahkamah Agung RI  saat ini rutin memantau kinerja seluruh PN di seluruh Indonesia, semuanya dilakukan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pengadilan.

Diungkapkan Juru Bicara (Jubir) PN Manado Vincentius Banar melalui Ketua Edward Simarmata terkait Penilaian MA terhadap Pengadilan Negeri (PN) Manado senin (05/02/2018), mengukur kinerja Pengadilan Negeri, Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum (Badilum) MA, membagi pengadilan dalam empat kategori berdasar jumlah perkara yang ditangani pertahun, diantaranya; nolkuranglimaratus perkara (terkecil), antara limasatukurangseribu perkara, lalu antara seribusatukurangduaribu perkara, dan yang terbesar adalah duaribusatu perkara keatas.

“Meski masih tertinggal dari pengadilan lain saat ini, PN Manado berada dalam kelompok seribusatukurangduaribu perkara pertahun, sesuai klasifikasi  pengadilan yang terbagi dalam berbagai kelas IB Kelas II (terkecil), dan 1A Khusus (tertinggi) yang saat ini PN Manado berada di kelompok kelas 1A (khusus) pada tahun 2017, saat perlombaan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP).”ucap banar

Lebih jauh diungkapkan bahwa PN Manado mengalami kekalahan telak tidak masuk hitungan, pengadilan yang mendapatkan juara di kelompok seribukurangduaribu perkara per tahun adalah PN Stabat Kelas 1B (Sumatera Utara), PN Kabupaten Kediri Kelas 1B (Jawa Timur), PN Kepanjen Kelas 1B (Jawa Timur), sedangkan juara kelompok pengadilan di atas duaribu perkara, yakni PN Lubuk Pakam Kelas 1A (Sumatera Utara), PN Denpasar Kelas 1A (Bali), dan PN Batam Kelas 1A (Riau).

Progres kinerja PN Manado yang dipimpinan Edward Simarmata mengurai perbandingan kinerja dari 2017 sampai 2018 sesuai data perkara tanggal 31 Januari 2017, telah putus/minutasi 197 perkara, dengan nilai SIPP 29persen berdasar data perkara tanggal 5 Januari 2018 hanya dalam tempo lima hari kerja, sudah meningkat lebih tinggi lagi, telah putus/minutasi sebanyak 271 perkara, dengan nilai SIPP melonjak cepat menjadi 39,85persen

Perbandingan untuk produktifitas pengadilan yang mampu putus/minutasi di atas 250 perkara/bulan, PN Manado berada di urutan ketiga, dengan jumlah perkara yang putus atau minutasi sebanyak kurang lebih 271 atau di bawah PN Banjarmasin Kelas 1A (Kalimantan Selatan) 322 putus/minutasi, PN Pontianak Kelas 1A (Kalimantan Barat) 293 putus/minutasi, sementara untuk kategori pengadilan yang menagani seribusatukurangduaribu perkara per tahun, terutama dibandingkan dengan pengadilan yang menjuarai kinerja di tahun 2017, PN Manado memiliki nilai 39,85persen berada di urutan ketiga, setelah PN Tulungagung Kelas 1B (Jawa Timur) 58,68perse , PN Kepanjen Kelas 1B (Jawa Timur) sebesar 47,78persen, PN Manado berada pada ranking tiga PN Terproduktif

Ketua PN Manado menghimbau agar terus ada peningkatan kinerja dan pembuktian kualitas kinerja, yang  ditekankan pada ‘quality control serta akurasi data’.

(Iskandar)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.