57 PPK Resmi Dilantik Diminta Bekerja Secara Profesional

Spread the love

Jurnalline.com, Banyuasin (Sumsel) – 57 PPK Se- Kabupaten Banyuasin, Dilantik oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuasin, Pemilihan DPR, DPD, dan DPRD, Serta Presiden dan Wakil Presiden 2019. Pelantikan dilaksanakan di aula KPU Banyuasin, dengan dihadiri 57 PPK Se-Kabupaten Banyuasin serta, Kapolres Banyuasin, Kejari Banyuasin, Panwaslu Banyuasin, dan Rohaniawan dari kementerian agama Banyuasin. Diharapkan, pelantikan PPK ini dapat membantu dan melaksanakan proses pilkada serta melaksanakan  tugas yang sebaik-baiknya.

Dahri selaku Ketua Umum KPUD Banyuasin, mengatakan Yang dilantik ini adalah orang-orang yang terpilih, saya ucapkan selamat atas kepercayaan rekan kalian dari tingkat PPS yang sudah memberikan penilaian baik kepada kalian.”
Tugas kalian masih berat, karena masih banyak proses tahapan, yang akan dijalani oleh para kandidat maupun calon DPRD, DPD, DPR,

“Saya minta agar tahapan dipantau, dan disini tidak ada perbedaan, Kerjakanlah , tugas kalian sebaik-baik mungkin agar tercipta pilkada damai, di Kabupaten Banyuasin ini, Jangan coba-coba kalian hadir di kampanye, dan photo bareng dengan calon, jangan sampai kasus di Garut terualang di kita, kita selalu diawasi oleh Panwaslu, kita apresiasi kinerja mereka.”paparnya.

Dijelaskan Dahri, Pelantikan PPK kali ini mengacu pada UU PKPU No 7 tahun 2017, bahwa untuk panitia pemilihan kecamatan (PPK) ditetapkan tiga orang.

“Ya mengacu pada aturan UU, yang sebelumnya lima kali ini tiga PPK yang kita lantik di 19 Kecamatan, namun tetap untuk dua yang tidak terpilih dari lima kemarin tetap difungsikan membantu kinerja tiga PPK ini, dengan bertugas merekap, serta membantu administrasi ketiga PPk yang kita lantik hari ini “ujarnya.

Ketua Panwaslu Kabupaten Banyuasin Iswadi,Spdi. Melalui Sahrul haromi, Staf Divisi Pencegahan dan Hubungan antar lembaga, (PHL) Panwaslu Banyuasin. Mengaku siap mengawal dan mengawsi kinerja dari PPk, PPS, PPL yang sudah dilantik agar bekerja sesuai dengan amanat UU.

“Kami akan melakukan pengawasan terhadap kinerja KPU, seperti PPK, PPL, dan PPS , pada tahapan-tahapan yang sedang berlangsung, agar tercipta pemilu yang berkeadilan, jujur dan kredibilitas” ucapnya.

Dirinya berharap, PPK haruslah bekerja sesuai dengan aturan yang selama ini menjadi acuan untuk penindakan bagi PPK, PPL, maupun PPS kedapatan melanggar.

“Ya harapan kita tentunya PPK yang baru saja dilantik, memahami sumpah mereka menggunakan Al-Quran, jangan malu sama masyarakat, namun malulah dengan Al-Quran dan tuhan, dan bila kita luput mengawasi mereka, mereka mesti sadar hal itu, menjalankan tugas mereka sesuai amanat UU, dan bila ditemukan pelanggaran, maka akan kita proses “singkatnya.

(Denny Dwi Safutra)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.