Polsek Abung Selatan Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor

Spread the love

Jurnalline.com, Lampung Utara – Jajaran anggota Polsek Abung Selatan berhasil menangkap dua orang  tersangka kasus curas yang merampas sepeda motor milik korban Susilawati (16) di Desa Tanjung Iman, Kecamatan Blambangan Pagar, Kabupaten Lampung Utara.(28/03/18)

Penangkapan terhadap tersangka tersebut berdasarkan laporan korban Susilawati(16) Binti Alifukat, yang berstatus pelajar,  warga Desa Tanjung Iman Kecamatan Blambangan pagar, Kabupaten setempat, Hal tersebut tertuang dalam Laporan polisi nomor :

LP / 181-B/ IX/ 2017 / polda lpg/ polres lu/ polsek absel tgl 11 september 2017, dengan jumlah pelaku sebanyak tiga orang laki-laki yang tidak dikenal.

“Kejadian aksi curas itu terjadi pada hari senin tanggall 11 september 2018 lalu sekira pukul 14.00 wib, saat korban pulang sekolah mengendarai sepeda motor scupy bernomor . Polisi BE 6674 MO,  dijalan dusun talang padang,  korban di cegat oleh tiga orang tidak dikenal, dan langsung menodong Korban dengan senjata tajam (sajam) lalu rampas sepeda motor milik korban,” kata Kapolsek Abung Selatan IPTU Zulkarnain.

Dijelaskan kapolsek,  menganggapi laporan korban, jajaran anggota polsek langsung bergerak cepat menindak lanjuti Perkara curas dengan  pasal 365 KUHP tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi dan penyelidikan, pada hari selasa tanggal 27 maret 2018, pukul 19.30 wib, anggota berhasil  metangkap salah satu TSK di kediamannya didesa Tanjung Iman, Blambangan Pagar.

“Anggota Polsek berhasil mengamankan tsk MD (21) Pekerjaan swasta warga desa tanjung imam,”ujar IPTU Zulkarnain.

Lebih lanjut Kapolsek mengatakan dari penangkapan tsk MD tersebut selanjutnya  dilakukan pengembangan, berselang beberapa jam kemudian, kembali anggota berhasil menangkap satu orang  rekan pelaku berinisial P, yang juga warga desa tanjung iman, Blambangan Pagar.

“Setelah pengembangan dari tsk MD akhirnya anggota berhasil menangkap satu orang tsk lagi yang berisial P.  Sementara untuk saat ini kedua Tsk  telah diamankan di mapolsek untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,”pungkasnya.

(hdr) 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.