Sejumlah Kecamatan Di Banyuasin Tersalurkan Bansos Rastra
March 13, 2018- Tweet
- Pin It
Jurnalline.com, Banyuasin (Sumsel) – Keluarga penerima manfaat bantuan sosial (Bansos) berupa beras sejahtera (Rastra) yang didistribusikan oleh Bulog Banyuasin tahun 2018. Dalam program Rastra ini, hak penerima manfaat dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat.
Kabid Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Kabupaten Banyuasin Daniel Hermansyah, SH, mengatakan, dalam penyaluran Rastra diwilayah Kabupaten Banyuasin, sudah mulai terealisasi. Namun dalam 19 Kecamatan yang ada, baru sebagian Kecamatan yang sudah terealisasi. Pembagiannya Rastra tersebut, dibagikan secara bertahap.
“Dalam penyaluran Rastra ini, secara sebagian sudah berjalan. Seluruh penerima Rastra tersebut, berjumlah 19 Kecamatan di wilayah Kabupaten Banyuasin, tetapi itu belum tersalur secara keseluruhan,” Jelasnya.
Untuk daftar Kepala Keluarga penerima Rastra, mengikuti data yang lama. Dalam pendataan yang berasal dari Badan Pusat Statistik (BPS). Dalam penyaluran Rastra, tidak ada kendala dan juga belum ada laporan. Untuk penyaluran lokasi jarak tempuhnya lebih jauh, tidak ada dana transport.
“Data penerima Rastra, kita memngikuti data yang lama. Arti data lama itu, data berasal dari Badan Pusat Statistik (BPS). Sampai sekarang ini, kami belum menerima laporan dari Kecamatan sebagai penerima Rastra. Dan juga Kecamatan yang belum mengambil, merka terkendala dengan masalah transportasi. Jadi mereka hanya melakukan tiga bulan sekali pengambilan,” Ucapnya.
Sebagai tugas dari Bulog menjadi penyaluran Rastra. Dalam masalah penyaluran Rastra, yang berlokasi di wilayah yang lebih jauh. Bulog sebagai penyalur Rastra, mereka memiliki dana operasional. Bulog hanya sebatas titik distribusi, pada tugas selanjutnya menjadi tugas dari Kecamatan atau Desa.
“Penyaluran Rastra ini, tugas dari Bulog, mereka mempunyai biaya operasional. Bulog hanya menyalurkan sebatas titik distribusi. Tugas selanjutnya, tugas Kecamatan atau Desa menyalurkan Rastra sampai kepada masyarakat,” Tandasnya.
Mekanisme penggantian penerima Rastra, yang sudah tidak layak menerima. Melakukan musyawara Desa atau musyawara Kelurahan untuk mengganti penerima tersebut. Setelah melewati musyawara tersebut, yang dituangkan dalam daftar penerima DPM 1. Selanjutnya hasil musyawara tersebut, disampaikan ke Kecamatan dilanjutkan ke Kabupaten. Untuk menyampaikan ke Kementrian terkait, tugas dari Kabupaten.
“Mereka harus melalui musyawara Desa atau musyawara Kelurahan, untuk mengganti orang yang memang sudah tidak layak. Dan hasil musyawara itu, harus dituangkangkan dalam daftar DPM 1 tersebut. Mereka harus menyampaikan hasil musyawara, ke pihak Kecamatan. Kecamatan menyampaikan ke pihak Kabupaten yang akan menyampaikan ke Kementrian. Itu ada Tim Koordinasi (Tikor), tim koordinasi Kecamatan, tim koordinasi Kabupaten dan tim koordinasi Kementrian. Mengeluarkan daftar penerima tersebut, pihak Kementerian yang mengeluarkan data baru. Kami bukan yang mengeluarkan data tersebut, kami hanya mengusulkan saja,” Uarainya.
Sesuai dengan Pedoman Umum (Pedum) Bantuan sosial Rastra, beras berkualitas medium. tandart dari pihak Bulog, berstandart medium. Berapa persen kualitas beras, bukan bidang dari Dinas Sosial. Untuk kuantitasnya berbeda dengan tahu yang lalu, sebelumnya 15 kilogram menjadi 10 kilogram.
“Beras sesuai dengan Pedum, bantuan sosial Rastra berstandart medium bukan premium. Jadi standart dari Bulog, beras medium. Permasalahan seberapa pecahnya berapa persen, kami bukan ahli beras. Yang jelas beras Bulog itu, berstandart medium bukan premium. Pada tahun ini, masyarakat menerima bantuan beras yang beratnya berbeda dengan tahun kemaren. Tahun sebelumnya 15 kg, pada tahun ini masyarakat menerima bantuan beras sebanyak 10 kg berkualitas medium,” Tegasnya.
(Darmansyah)
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,237)
- Hukum & Kriminalitas (2,002)
- Internasional (30)
- Nasional (84,292)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (51)
- PENKOSTRAD (20,798)
- Olahraga (602)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (243)
- Peristiwa (491)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)

DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE 81 Berita Terkini
- August 17, 2026
Kodim 0506/Tgr Babinsa Dan Komduk Patroli Malam, Dorong Semangat Warga Jaga Kemerdekaan
- August 17, 2026
Tim Gabungan TNI AL Gagalkan Upaya Penyelundupan Satwa Dilindungi Di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon
- August 17, 2026
Camat Tompaso Stevri Pandey, Sukses Laksanakan Upacara Penurunan Bendera HUT Ke 81 RI Tahun 2026
- August 17, 2026
Tarian Kawasaran SMPN 2 Pinabetengan Tampil Pukau Ribuan Pasang Mata
- August 17, 2026
Danramil 01/Tgr Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT ke-81 RI Tingkat Kota Tangerang
- August 17, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap



