Disdukcapil OI, 2019 menganggarkan 1000 Pasutri Pelayanan Itsbat Nikah. 

Spread the love

Jurnalline.com,OGAN ILIR (SUMSEL) – Setelah sebelumnya, Jum’at, 6 April 2018 yang lalu  sudah diadakan sidang itsbat nikah  untuk 100 pasang. Kembali, Jum’at (13/4/18) hari ini, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Ogan Ilir yang bekerjasama dengan Pengadilan Agama (PA) Kayuagung, dan Kantor Kementrian Agama Ogan Ilir melaksanakan sidang Itsbat nikah sebanyak 100 pasutri kembali,bertempat di Gedung Caram Segeguk Pemda Lama Ogan Ilir.

Namun hal ini disayangkan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil OI Akh.Lutfi SSos MSi,di karenakan dari 100 pasangan suami istri tersebut masih terdapat 11 pasang yang tidak hadir,7 pasang dari Kecamatan Muara Kuang,3 pasang dari Kecamatan Tanjung Raja dan 1 pasang dari Kecamatan Indralaya Selatan.

“Dari pihak Disdukcapil sudah berupaya semaksimal memberikan informasi baik dari media cetak maupun media elektronik kepada setiap pasang suami istri yang ingin melakukan Itsat Nikah kiranya dapat hadir pada waktu dan hari yang telah di tentukan pelaksanaannya dan Pengadilan Agama Kayuagung sudah memberi tahu melalui surat undangan kepada masing-masing pasutri untuk melaksanakan Itsbat Nikah”.

Berharap,pada jum’at mendatang (20/5) kiranya semua pasangan suami istri yang sudah menerima undangan,kiranya dapat langsung hadir di Balai Caram Seguguk Pemda lama Ogan Ilir.

Selain itu di Katakan Lutfi,kita terus melkukan koordinasi baik dengan PA Kayuangung dan Kantor Kemenag OI untuk kelancaran jalannya program istbat nikah ini, kami dari Disdukcapil merencanakan untuk mengganggarkan 1000 pasangan  suami istri (Pasutri) di tahun 2019 mendatang, namun kami akan terus meminta arahan dari bapak Bupati berapa realisasinya nanti.

Dari 100 pasang yang mengikuti sidang istbat nikah di Jum’at lalu, hanya 95 pasang yang mendapat buku nikah, lima pasang sisanya belum diputuskan hakim karena kurang syarat dan istrinya belum bisa dihadirkan karena berada diluar negeri.Sementara sidang itsbat nikah  di minggu kedua hari ini, dikuti 100 pasang dari 11 kecamatan.

Lanjut Lutfi,  setelah dilaksanakan 6 April lalu, masyarakat tau dan percaya tentang program istbat nikah ini, yang mendaftar bertambah lagi,  kemarin 868 pasang sekarang  sudah lebih dari 900 pasang yang mendaftar, dan ini tentu akan kita laksanakan pada anggaran tahun 2019.

Diharapkan kepada masyarakat, bagi yang belum memiliki buku nikah, namun telah menikah sah secara agama, maka disarankan untuk mengikuti program itsbat nikah ini, sementara mengenai  biayanya  di tanggung oleh Pemkab OI atau gratis.

(Sy)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.