Pelanggaran SIM, Dominan di H – 2 Operasi Patuh Kalimaya 2018

Spread the love

Jurnalline.com, SERANG KOTA (BANTEN) – Operasi Patuh Kalimaya 2018, yang digelar serentak se Indonesia mulai tanggal 26 April 2018, memasuki hari kedua. Pelaksanaan operasi Patuh Kalimaya 2018, Direktorat Lantas Polda Banten melaksanakan operasi gabungan dengan Satlantas Polres Serang Kota dan Dipenda yang berlokasi di depan Kawasan Pemerintahan KP3B Provinsi Banten Palima, Kota Serang.

Pelaksanaan operasi yang dipimpin langsung oleh Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Tri Julianto Djatiutomo S.I.K, pada hari Jumat tanggal 27 April 2018, sekiranya pukul 14:00 WIB s/d 17:30 WIB, dengan melibatkan 54 anggota berhasil mengamankan pelanggar sesuai target operasi, diantaranya :

1. Menggunakan handphone saat mengemudi

2. Melawan arus lalulintas

3. Tidak gunakan helm standard SNI

4. Pelanggaran batas kecepatan

5. Pelanggaran mengemudi dalam pengaruh alkohol

6. Tidak menggunakan safety belt

7. Sepeda motor bonceng lebih dari satu orang.

8. Anak di bawah umur mengendarai kendaraan bermotor.

“Pelanggaran mobil plat merah yang dipasang plat hitam juga ikut terjaring. Hal tersebut tidak boleh dilakukan, kecuali pejabat tertentu yg diberikan nopol rahasia,” kata Kombes Pol Djatiutomo.

Adapun barang bukti yang disita dari Direktorat Lantas Polda Banten, sebanyak 64 dengan rincian, sebagai berikut :
– SIM = 22
– STNK = 31
– R2 = 7
– R4 = 4

Kemudian, dari Satlantas Polres Serang Kota 92 dengan rincian sebagai berikut :
– SIM = 29
– STNK = 52
– R2 = 9
– R4 = 2

“Dari pelanggaran yang menjadi target operasi Patuh Kalimaya 2018, dominasi pelanggaran yang ditemukan terkait tata cara berkendara. Dalam hal ini dapat dimaknai kesadaran masyarakat pengguna jalan akan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas masih kurang,” kata Kombes Pol Djatiutomo

Kombes Pol Djatiutomo, menuturkan, bahwa pelaksanaan Operasi Patuh Kalimaya 2018, masih 14 hari kedepan, dihimbau kepada masyarakat pengguna jalan agar melengkapi kendaraan sesuai laik jalan, melengkapi diri dengan SIM dan STNK saat berkendara serta patuhi aturan lalu lintas demi keamanan dan keselamatan,” tutupnya.

(Ags)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.