Jurnalline.com, Kab. Tangerang – Sebanyak 133 peserta yang terdiri dari anggota Purna Paskibra tingkat Kabupaten Tangerang, tingkat Provinsi Banten, dan pusat. Mengikuti pelatihan literasi digital atau literasi media sosial untuk generasi milenial yang di adakan Polresta Tangerang di Gedung serba Guna (GSG) Puspemkab Tangerang, Sabtu (7/4/2018).
Jumlah peserta yang didominasi kalangan purna paskibra dan turut menyertakan anggota humas jajaran Polda Banten, Bhayangkari Cabang Kota Tangerang, dan putra-putri polri.
“Berangkat dari kesadaran rekan-rekan di lingkungan paskibra sudah tidak diragukan lagi jiwa merah putihnya. Dengan mengikuti pelatihan ini, kami berharap jiwa merah putih itu kian terasah dengan keterampilan di bidang digital atau media sosial, ” ungkap Kapolresta M. Sabilul Alif.
Pelatihan literasi media sosial yang dibuka langsung oleh Kapolda Banten Brigjen Pol. Listyo Sigit Prabowo. Untuk pemateri diisi dengan 6 pemateri yang dipimpin Deputi VI Bidang Koordinasi Kesatuan Bangsa Kemenko Polhukam Arief Perboyo Moekiyat.
Setelah itu, para peserta beserta seluruh tamu undangan mengucapkan ikrar dan deklarasi anti hoax. Kemudian, dilanjutkan pemaparan dari Deputi VI Kemenko Polhukam Arief Perboyo Moekiyat yang menyampaikan materi “Bela Negara dari Ancaman Perpecahan”.
Lebih lanjut, Kapolresta mengatakan, Polri selama ini telah melakukan banyak penegakan hukum pada kegiatan-kegiatan Medsos yang bertendensi pidana seperti hoax, fitnah, dan ujaran kebencian.
” Hoax dapat memecah belah persatuan, oleh karena itu Polri menyadari bahwa mencegah hoax tidak cukup hanya dilakukan oleh Polri dan pemerintah saja, tapi harus diikuti oleh seluruh elemen masyarakat,” tegasnya Sabilul Alif.
Inti sari dari materi-materi yang sudah disampaikan narasumber. Dalam pembulatan, Polresta Tangerang akan mengagendakan rencana tindak lanjut yaitu membuat jejaring komunikasi dan informasi grup medsos dan aplikasi pesan serta melakukan secara berkesinambungan pelatihan.
(Aris/Ags)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media