Prosesi Sidang Itsbat Nikah Di Ogan Ilir Berjalan Sukses

Spread the love

Jurnalline.com, OGAN ILIR (SUMSEL) – Program Itsbat Nikah yang digelar oleh Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir (OI) melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil pada bulan April 2018 (6,13,20/4/18) yang diikuti 300 pasang suami istri (pasutri)  dari 16 Kecamatan dalam Kabupaten Ogan Ilir Sukses dan menerima banyak pujian dari masyarakat.

Hal ini di sampaikan salah seorang yang turut mengikuti Sidang Itsbat Nikah Sandi Lubis,Jum’at (20/4) saat di bincangi mengatakan banyak mengucapkan terima kasih kepada pemerintah daerah atas program pemerintah Kabupaten Ogan Ilir melalui Disdukcapil atas pelaksanaan Sidang Itsbat Nikah ini,tentu hal ini sangat membantu masyarakat OI yang belum memiliki dokumen-dokumen Nikah seperti Buku Nikah,Akte Kelahiran,KK dan KTP secara gratis.

Tak hanya itu,setiap peserta Sidang Itsbat Nikah dari Disdukcapil selesai pelaksanaan Itsbat langsung menerima dokumen-dokumen penting tersebut,dan di berikan berupa Muknah,Sarung dan uang transportasi sebesar Rp.100.000

Dari data yang berhasil dihimpun pada panitia Itsbat nikah yang digelar di aula Caram Seguguk jumat (20/4/18). Pada minggu pertama (6/4/18) dari 100 pasutri yang mendaftar 5 pasutri dinyatakan gugur, minggu kedua pada tanggal (13/4/18) dari 100 pasutri 14 dinyatakan gugur dan gugatan tidak dikabulkan dan pada minggu ketiga  jumat (20/4/18) dari 100 pasutri 4 pasutri yang dinyatakan gugur dan gugutan tidak dikabulkan.

Sebelumnya dikatakan  Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten OI, Akhmad Lutfi,  S.Sos, dalam rangka mewujudkan Gerakan Indonesia Sadar Adminduk (GISA) Pemkab OI melakukan program Itsbat nikah dan ternyata dari data yang diperoleh banyak sekali pasangan suami istri belum mempunyai akte nikah atau buku nikah,  terbukti hingga April 2018 tercatat ada 900 pasutri yang mendaftar,  namun untuk tahun 2018 baru menganggarkan untuk 300 pasang,  sisanya akan dianggarkan kedepan,  bahkan pada tahun anggaran 2019 nanti pihak pemkab OI melalui dinas kependudukan dan catatan sipil OI akan menganggarkan 1000 pasutri.

(Sy) 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.