Beri Jaminan Kesehatan Ketenagakerjaan Pada Ribuan PLA, Gubernur OD Terima Penghargaan Rekor MURI

Spread the love

Jurnalline.com,Sulut – Gubernur Sulut Olly Dondokambey SE dan Wakil Gubernur Drs Steven O.E Kandouw bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS-TK) memberikan perlindungan bagi sekitartigapuluhlima ribu pekerja lintas agama (PLA) yang ada di Sulut, sehingga mendapat apresiasi dari Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI).

Diketahui sekitar ribuan Pekerja lintas agama (PLA) tersebut meliputi Agama Kristen Protestan, Katolik, Islam, Hindu, Buddha, dan Konghucu di Sulut mendapatkan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Gubernur Olly Dondokambey dan Wagub Steven Kandouw (OD-SK) menerima langsung piagam penghargaan dari MURI sebagai salah satu daerah perlindungan  pekerja lintas agama (PLA) dengan toleransi yang tergolong baik.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto menyatakan, pemberian perlindungan kepada 35 ribu Pekerja Sosial Lintas Agama ini sejalan dengan Sulawesi Utara sebagai provinsi dengan toleransi yang tergolong baik.

“Sulawesi Utara merupakan Provinsi dengan tingkat toleransi antar pemeluk agama tertinggi, sangat tepat kiranya para pekerja mulia ini mendapatkan perlindungan dalam mengemban misi kemanusiaan dari BPJS Ketenagakerjaan,” tuturnya usai acara di Convention Centre, Jumat (11/5).

Sementara itu Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey menjelaskan pemerintah harus hadir untuk mendukung program perlindungan yang mengedepankan jaminan sosial masyarakat.
“Saya bersyukur karena inisiatif dari perwakilan BPJS Sulut bekerja sama dengan dinas ketenagakerjaan kita sehingga bisa terlaksana hal ini,” ujar Olly Dondokambey menambahkan Pemerintah harus ada ditengah-tengah masyarakat dan ini merupakan kemajuan bagi tokoh agama dalam rangka mengikuti program pemerintah dalam hal asuransi.

Sementara itu Kepala Dinas Tenaga Kerja Daerah Provinsi Sulawesi Utara mengatakan untuk iuran ditanggung semua Pemprov Sulut dan telah dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

“Untuk itu kepada pekerja lintas agama yang belum sempat mendaftarkan diri dalam program perlindungan dari BPJS – TK masih diberi kesempatan untuk segera melapor ke Dinas Tenaga Kerja Daerah Provinsi Sulut,” tukas Tumundo.

(Iskandar)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.