Mapolsek Bayah Di Serang Masyarakat Nelayan Pelabuhan Ratu, Bayah Dan Cisolok

Spread the love

Jurnalline.com, Kab.Lebak (Banten)-Permasalahan yang berawal dari kesalah pahaman warga masyarakat dimana adanya penangkapan 2 (Dua) orang warga yang dilakukan oleh orang yang tidak dikenal, Masyarakat Nelayan Pelabuhan Ratu,  D Bayah, Dan juga Cisolok menyangka bahwa penangkapan tersebut dilakukan oleh anggota Polsek Bayah Sehingga masyarakat dari nelayan pelabuhan Ratu, Bayah, Dan Cisolok berbondong-bondong mendatangi Mapolsek Bayah.

Personel Polsek Bayah yang menerima kedatangan masyarakat dan menjelaskan kepada masyarakat bahwa Polsek Bayah tidak pernah melakukan penangkapan terhadap kedua orang tersebut, Jawaban yang diberikan oleh anggota Polsek Bayah membuat masyarakat yang datang tidak puas dan marah, Masyarakat nelayan Pelabuhan Ratu, Bayah Dan Cisolok tetap menuntut agar dua orang yang ditangkap tersebut tetap dilepaskan kemarahan warga semakin memuncak setelah permintaan mereka tidak di respons oleh pihak Polsek Bayah sehingga terjadi pengerusakan terhadap Masyarakat Bayah, Adapun kerusakan yang dialami oleh Mapolsek Bayah adalah sebagai berikut :

2 mobil polisi dibakar

4 sepeda motor polisi dibakar

2 komputer yang berada di Mapolsek Bayah hancur

2 TV hancur dirusak oleh Masyarakat

1 genset dan dua motor Polisi diceburkan kedalam saluran air kotor ( got), Kaca kaca pecah dan

Genteng rusak terkena lemparan batu yang dilakukan masa.

Pihak kepolisian melakukukan pengamanan dengan menurunkan kekuatan beberapa personel Brimob, Sabhara Polda Banten dan dibantu personel anggota kepolisian dari Polres Lebak, Masa mulai terkendali pada pukul sekitar 12.00 WIB dengan hadirnya dua orang yang ditangkap melapor ke polsek sehingga masyarakat yang berada di polsek berangsur angsur membubarkan diri.

Pihak Kepolisian yang melakukan investigasi terhadap salah satu dari orang yang ditangkap tersebut menghasilkan bahwa, Pada saat ditangkap oleh orang yang diduga dari kepolisian dibawa berkeliling dan akan dibawa ke jakarta sampai kearah sukabumi Setelah itu mereka dibawa kembali dengan alasan bahwa jalanan yang akan dilewati macet di Jalan Jokjokan desa Darmasari, Kecamatan Bayah mobil avanza yang mereka tumpangi dihadang oleh masyarakat yang sudah melakukan pengejaran terhadapnya, Dua orang warga yang diduga ditangkap oleh pihak kepolisian atas nama H. Anwar dan Bubun memastikan bahwa yang menangkap dirinya bukan personil dari pihak Polsek Bayah, Polres Lebak Dan juga dari Polda Banten.

Sementara Kapolda Banten Brigjen. Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo. M.Si. yang dihubungi melalui pesan WhatsApp mengatakan bahwa kelanjutan tindakan yang akan  dilakukan oleh kepolisian Meluruskan isu yang menyebabkan kesalahpahaman bahwa anggota Polsek Bayah yang melakukan penangkapan, Melakukan pendalaman dengan melakukan penyilidikan terhadap orang yang melakukan penangkapan, Melakukan pendalaman dengan investigasi para saksi terhadap pengrusakan Mako polsek Bayah Dan pihak kepolisian akan memproses secara hukum pihak-pihak yang telah melakukan pengrusakan Mapolsek Bayah,” Ujarnya”.

(Angga)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.