Shabu-shabu Senilai 1 Milyar Berhasil Diamankan Polres Banyuasin

Spread the love

Jurnalline.com Banyuasin (Sumsel) – Satuan Nakorba Polres Banyuasin berhasil Amankan  Nakortika jenis Shabu- Shabu seberat 1 Kilogram  Senilai 1 Milliar dan dua tersangka  BS Alias Ali (22) Warga Desa Keluang Kecamatan Keluang Kabupaten Banyuasin dan G Alias J (34) Warga Bukit Indah Dusun 1 Kecamatan Plakat Tinggi Kabupaten Musi Banyuasin.

“Keduanya akan  di tahanan di Mapolres Banyuasin dan akan dijerat dengan Pasal primer 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 5 tahun Maksimal Seumur Hidup,”kata Kapolres Banyuasin AKBP Yudhi Surya Markus Pinem S.IK didampingi Waka Polres Banyuasin MP Nasution, Kasat Nakorba AKP Liswan dan AKP Erry Yusdi saat menggelar Press Release di Mapolres Banyuasin, Rabu (9/5/2018).

Yudhi mengatakan “Berdasarkan Laporan dari masyarakat bahwa ada salah satu motor yang mencurigakan diduga membawa shabu di jalan lingkar perkantoran KM 52 Palembang-Betung. kemudian dilakukan pengejaran terhadap terduga pelaku dan dilakukan pemeriksaan ditemukan Barang Bukti Nakortika Jenis Shabu 1Kg yang baru saja diterima oleh pelaku BS.

Kemudian Personil Sat Nakorba Polres Banyuasin melakukan pengembangan terhadap BS dengan cara Control Delivery, G Alias J Berhasil di amankan.

“Barang Bukti yang berhasil di amankan Shabu-Shabu 1kg Senilai 1 Milliar, satu unit Sepeda Motor Merk Vega Tanpa Nopol satu unit mobil Truk merk isuzu  Nopol BG 8104 IC dan dua unit Handphone.

Lanjut kapolres” Penangkapan barang haram ini, telah menyelamatkan sekitar 12.000 jiwa penduduk.

“Seandainya shabu 1 Kg  senilai Rp 1 miliar  ini bisa lolos, artinya akan ada  12.000 jiwa masyarakat kita yang akan menanggung akibatnya,” Pungkas Yudhi.

( Denny Dwi Safutra )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.