Jurnalline.com, SERANG KOTA (BANTEN) – Satuan Brimob Polda Banten, dalam anggaran Daftar Isian Pelaksanaan Angggaran (DIPA) 2018 mendapat bantuan rumah tipe 36 sejumlah 20 unit, untuk kesejahteraan anggota.
Komandan Satuan Brimob Polda Banten Kombes Pol Reeza Herasbudi, mengatakan,”Mudah mudahan dengan adanya perumahan ini, dapat menjawab kebutuhan perumahan untuk anggota Satuan Brimob Polda Banten,” katanya.
“Pembangunan rumah dinas untuk anggota Satuan Brimob Polda Banten selama 183 hari kalender, dari 18 April s/d 12 Oktober 2018,” terang Kombes Pol Reeza Herasbudi, Sabtu (09/06/2018).
Dalam kesempatan tersebut, Kombes Pol Reeza Herasbudi mengucapkan, “Kami atas nama Satuan Brimob Polda Banten dan Bhayangkari, mengucapkan terima kasih kepada Pimpinan Polri, khususnya Kapolda Banten dan Wakapolda Banten yang telah mencurahkan perhatian kepada anggota Satuan Brimob Polda Banten, sehingga pembangunan rumah dinas untuk anggota dapat terlaksana.
(Ags/red)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media