Meski Usai Lebaran, Kekap Masih Diminati
June 29, 2018- Tweet
- Pin It
Jurnalline.com, Kayuagung OKI (Sumsel) – Pasca Lebaran Idul fitri kekap masih diminati konsumen, karena setelah usai lebaran tiba, biasanya masyarakat Ogan Komering Ilir (OKI) banyak menggelar pesta dan membuat kue basah dengan menggunakan Kekap sebagai jamuan bagi para tamu menjadi tradisi tersendiri bagi masyarakat Kayuagung. hal ini menjadi berkah tersendiri bagi pengrajin kekap. Pasalnya alat yang biasa digunakan untuk membuat kue basah dari tanah liat tersebut laris manis terjual.
Nurbaiti (50) pengrajin kekap mengatakan, dalam tiga pekan terakhir ia sudah menjual 3 ribu kekap.” Kalau mau lebaran sampe setelah lebaran kadang kami kewalahan membuat pesanan kekap karna permintaan terus meningkat, apalagi biasanya setelah lebaran banyak yang sedekah,”akunya saat ditemui ditempat dirumahnya, Jum’at (29/06/2018).
Usaha yang sudah dirintis sejak 1983 dan turun temurun ini memang sudah menjadi mata pencahariannya, ia yang belajar secara otodidak mampu memproduksi kekap hingga 100 buah/hari. Karena membentuknya mudah hanya hitungan menit. Lalu dijemur seharian penuh hingga kering.
Untuk bahan tanah liat sudah dibelinya sejak awal tahun lalu saat air pasang. Sebanyak tiga perahu dengan harga Rp120/perahu yang bisa menghasilkan. 700 buah kekap.” Itukan harga beli tanah saja belum upah antar hingga ke rumah dan membeli pasir,”ujarnya seraya membentuk kekap.
Satu perahu tanah liat dibutuhkan setengah mobil, kemudian dihaluskan dengan cara diinjak menggunakan kaki hingga seharian penuh. Disinilah yang membuat proses pembuatan kekap lama, jika tidak halus maka saat kekap dimasak akan meletus.
Ketua RT 02 Kelurahan Kedaton Kecamatan Kayuagung itu menambahkan, satu kekap yang belum dimasak dijual Rp1500/buah dan dalam satu perahu tanah liat bisa mendapat keuntungan sebesar Rp800 ribu. Lumayan hasilnya sebagai tambahan ekonomi keluarga.
Kekap buatannya sudah banyak dipasarkan ke berbagai tempat khususnya seputaran OKI dan OI. Kalau dulu hampir seluruh warga yang tinggal di Kedaton membuka usaha kekap tapi sekarang sudah tidak lagi hanya tinggal sebagian saja.
Rusdi penjual kekap mengatakan, kalau saat ini satu kekap dijual Rp10-Rp12 ribu karena ia harus mengeluarkan biaya membakar kekap dan operasional keliling pasar.” Meski sudah ada oven listrik masih banyak ibu-ibu yang mencari kekap untuk masak kue lebaran,”imbuhnya.
Biasanya kekap ini bisa bertahan hingga satu tahun tergantung dengan pemakaian, karena terbuat dari tanah liat jadi penggunaannya harus hati-hati.
Hal ini mendapat perhatian khusus dari Ketua tim penggerak PKK Kabupaten OKI Hj Lindasari Iskandar. mengapa tidak, selain ramah lingkungan lokasi pembuatan gerabah yang hanya di Kelurahan Kedaton tersebut juga hanya menyebrangi Sungai Komering dari Kabupatenan. sebab itu Istri H Iskandar SE ini akan memprioritaskan kerjinan gerabah ini menjadi Wisata kerajinan tangan di Kabupaten OKI, karena Kelurahan tersebut sejak bertahun-tahun dikenal sebagai tempat pengrajin Gerabah .
Dirinya juga mengajak kepada seluruh anggota PKK agar ikut serta dalam melestarikan kerajinan tangan yang ramah lingkungan ini agar dapat membuat warga kecil tersenyum bahagia dengan menikmati hasil dan jerih payahnya yang memuaskan.
“Semua kerajinan yang ada di wilayah OKI menjadi perhatian kita semua, seperti pembuatan gerabah, tenun, kerajinan tikar, dan lain sebagainya itu semuanya akan ditata kedepan jauh lebih baik. Asalkan, para pengrajin memberikan informasi dan laporan ke pimpinan desa dan dilanjutkan ke bagian PKK desa sehingga prosesnya bisa berjalan hingga ke pemerintah yang diketahui Ketua TP PKK tentunya,” kata Hj Lindasari Iskandar saat dihubungi via telpon.
Seperti diketahui, masih kata dia. Kerajinan gerabah sendiri dibuat dalam berbagai macam bentuk, sesuai dengan kebutuhan rumah tangga. Bisa saja dibuat keran untuk masak, hiasan rumah, dan bisa dibuat benda-benda lainnya.
Untuk itu, Lindasari berharap, para kader PKK diminta aktif di berbagai kegiatan serta menjadi pemerhati dalam upaya ikut membangun dan menyejahterakan masyarakat.
“Anggota PKK itu harus jadi pemerhati pada segala bidang pembangunan. Menjadi anggota PKK tidak hanya untuk ikut-ikutan, tapi lebih aktif dalam kegiatan. Apalagi seperti lokasi gerabah, diusahakan mendapat bantuan dana agar para pekerja bisa lebih nyaman dan sejahtera kedepan,” tandasnya.
(Eka DH)
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,237)
- Hukum & Kriminalitas (2,000)
- Internasional (30)
- Nasional (84,183)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (51)
- PENKOSTRAD (20,774)
- Olahraga (601)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (242)
- Peristiwa (488)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)
Berita Terkini
- August 12, 2026
Jaga Kamtibmas, Dua Koramil Bersama Komduk Gelar Patroli/Siskamling Keliling
- August 12, 2026
Malam Hari Tetap Siaga, Koramil 04/Jati Asih Bersinergi Amankan Wilayah Binaan
- August 11, 2026
Kasdim 0506/Tgr Bekali Capaska Kota Tangerang: Disiplin, Cinta Tanah Air dan Tanggung Jawab Jadi Kunci
- August 11, 2026
Prada Ilham Danuar dari Yonif 413 Kostrad Juara 1 Tuntastic Run 5K Sukoharjo
- August 11, 2026
Yonarmed 12 Kostrad Terangi Akses Warga Perbatasan Lewat Pemasangan Lampu Solar Cell di Desa Tulakadi
- August 12, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap



