BNNK Amankan 5,29 Gram Narkotika

Spread the love

Jurnalline.com, Tangerang Selatan – BNNK Tangsel (Badan Narkotika Nasional Kota Tangerang Selatan) amankan Narkotika amankan Shabu dengan jumlah total sebanyak + 5, 29 gram, yang merupakan pengembangan laporan masyarakat, dengan mengamankan dua orang pelaku, Rabu (4/7/2018) lalu.

“Petugas BNN Kota Tangsel telah menangkap 1 (satu) orang diduga pengedar atau bandar narkotika dengan inisial MA Alias A, laki – laki, umur 24 tahun dan 1 (satu) orang kurir atau perantara dengan inisial AR als A , laki – laki, umur 22 tahun”. Ujar AKBP Stince Djonso, S.E, Senin (9/7/2018) di Kantor BNNK Tangsel.

Adapun barang bukti lain yang di amankan BNNK Tangsel yakni satu buah timbangan digital mini, tiga pack plastik klip bening ukuran 4 cm x 6 cm, tiga lembar struk bukti transfer ke rekening BCA berikut sebuah kartu ATMnya serta uang tunai sebanyak 300.000 rupiah yang diduga hasil transaksi penjualan Narkotika.

“Narkotika tersebut belum sempat diedarkan namun sudah ada orang yang memesan, sebelum mengedarkan sudah kita tangkap terlebih dahulu,” kata Stince.

Menurutnya, tersangka MA Als A peroleh narkotika tersebut dengan cara memesan kepada salah seorang Napi disebuah Lembaga Pemasyarakatan di Jakarta dan sampai dengan saat ini, petugas BNN Kota Tangerang Selatan masih melakukan pengembangan terhadap jaringan Peredaran Gelap Narkotika yang melibatkan Napi Lembaga Pemasyarakatan tersebut.

Tersangka saat ini dijerat Pasal 114 Ayat (2) Subsider Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) Undang – Undang RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 (enam) tahun.

Dengan terungkapnya jaringan peredaran gelap Narkotika tersebut, BNN Kota Tangerang Selatan berhasil menyelamatkan anak bangsa khususnya di wilayah Tangerang Selatan dari penyalahgunaan Narkotika, oleh sebab itu tutup Stince, peran serta masyarakat sangatlah dibutuhkan guna mengikis habis peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkoba ini.

“Jangan ragu melaporkan segera bentuk peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkoba, khususnya di wilayah Kota Tangsel ini ke BNN Kota Tangsel, Kami akan menjamin kerahasiaan segala bentuk laporan yang masuk ke tempat kami”, tutup Stince.

(Tb)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.