Maraknya Kasus Korupsi, KPK Bentuk KAD Anti Korupsi Tingkat Provinsi di Maluku Utara

Spread the love

Jurnalline.com, Maluku Utara – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berupaya untuk membersihkan praktik korupsi yang marak terjadi di Indonesia, baik di instansi pemerintah maupun swasta serta pelaku usaha. Kali ini, bertempat di Kantor Inspektorat Maluku Utara, Ternate, Selasa (10/7/2018), KPK membentuk Komite Advokasi Daerah (KAD) anti korupsi di Provinsi Maluku Utara.

Turut hadir Gubernur Maluku Utara KH. Abdul Gani Kasuba sekaligus memberikan sambutan. Pria yang kerap dikenal AGK itu mengatakan, Pembentukan Komisi Advokasi Daerah bertujuan sebagai wadah komunikasi efektif antara regulator dan perwakilan dari entitas usaha untuk membahas upaya peningkatan kualitas pelayanan publik di Provinsi Maluku Utara.

Selain itu, fungsi komite itu juga sebagai bagian dari langkah nyata pencegahan korupsi di seluruh Daerah, khususnya di Maluku Utara. “KAD juga berfungsi sebagai forum diskusi dan komunikasi untuk menemukan solusi-solusi konkret, baik jangka panjang maupun pendek, terkait pencegahan korupsi di Maluku Utara” Kata Abdul Gani Kasuba dalam sambutannya

AGK juga mengatakan bahwa sering terjadi praktik tindak pidana korupsi pada Lima sektor utama, yang menjadi prioritas bersama KPK dan Pemerintah bersama swasta dalam hal pencegahan tindak pidana korupsi adalah di bidang kesehatan, minyak dan gas bumi, kehutanann, pembangunan infrastruktur dan ketahanan pangan.

Orang nomor satu di Maluku Utara itu mendukung penuh langkah KPK dalam hal pencegahan tindak pidana korupsi, untuk mewujudkan pemerintahan yang bebas korupsi.

“Untuk itu atas nama pemerintah daerah kami sangat mendukung segala upaya yang dilakukan oleh KPK dalam hal pencegahan korupsi demi menjaga integritas bersama, baik pemerintah maupun swasta selaku pelaku bisnis dan mitra pemerintah dalam mewujudkan pembangunan Daerah dan masyarakat yang bebas korupsi” ungkapnya

(YUDI)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.