Tipu Korban, Seorang Wanita Diamankan Polsek Kembangan

Spread the love

Jurnalline.com, Kembangan (Jakbar) – Seorang wanita warga Apartemen Green Palm Residence, FN (39) harus mempertanggung jawabkan perbuatannya di hadapan polisi. Pasalnya, FN ditangkap Polsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat lantaran telah menipu korbannya dengan berpura-pura memesan tiket pesawat terbang, namun setelah tiket dipesankan, FN malah tak kunjung membayarnya.

Kapolsek Kembangan Kompol Supriyadi SH mengatakan, pelaku melakukan penipuan tersebut dengan cara awalnya memesan tiket penerbangan kepada korban (PT. Obaja Tour & Travel) dengan 3X penerbangan.

Pelaku melancarkan aksinya bermula saat Aina (Saudara Pelaku) memberikan rekomendasi terhadap pelaku dan memberikan nomor Handphone korban kepada FN, setelah itu korban di telepon oleh FN dengan tujuan ingin memesan tiket penerbangan sebanyak 3X pemesanan, antara lain dengan tujuan Sidney – Jakarta 2 orang sebesar Rp.28.950.000,-, kemudian tujuan Pontianak – Jakarta 9 orang sebesar Rp.34.206.000,- , lalu yang terakhir Jakarta – Osaka – Jakarta 3 orang sebesar Rp.26.130.000,-. Jdi total semua Rp.89.286.000.

Kemudian setelah ditagih untuk pembayaran, FN malah mengirim pesan whatsapp bukti transfer palsu. Aksi pelaku terbongkar setelah korban mengecek ke rekeningnya ternyata pembayaran belum masuk. Mengetahui hal itu, korban lalu melaporkan ke Mapolsek Kembangan

” Pelaku rupanya menipu korban dengan ketikan sendiri dalam bukti transfernya,” ujar Supriyadi, Rabu (04/07/2018).

Sementara, Kanit Reskrim Polsek Kembangan Iptu Dimitri Mahendra menjelaskan, berdasarkan laporan korban, pihaknya langsung bergerak menangkap FN.

“Pelaku (FN) sudah kami amankan bersama barang bukti tiga lembar bukti penerbangan, dan bukti percakapan via whatsapp antara korban dan pelaku,” ujarnya.

Akibat perbuatannya, FN dijerat Pasal 378 KUHP dengan ancaman penjara 4 Tahun.

(Ivan).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.