Pantauan Sistem Rujukan Online BPJS Kesehatan Cabang Prabumulih

Spread the love

Jurnlline.com, Prabumulih (sumatra selatan) – (20/08/2018) BPJS Kesehatan selalu berupaya dalam meningkatkan kualitas pelayanan. Kali ini BPJS Kesehatan berinovasi mengembangkan Sistem Rujukan Online. Sistem Rujukan Online JKN-KIS adalah digitalisasi proses rujukan berjenjang untuk kemudahan dan kepastian peserta dalam memperoleh layanan di rumah sakit disesuaikan dengan kompetensi, jarak dan kapasitas rumah sakit tujuan rujukan berdasarkan kebutuhan medis pasien. Uji coba Sistem Rujukan Online serentak dilaksanakan pada tanggal 15 Agustus 2018 sampai dengan 30 September 2018 di seluruh wilayah Indonesia.

Dalam masa uji coba tersebut BPJS Kesehatan melakukan spot check terhadap pelaksanaan Uji Coba Program Rujukan Online, baik di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL). Pada kesempatan ini, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Prabumulih, Yunita Ibnu, bersama dengan Dinas Kesehatan dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Prabumulih, Ira Primadesa Ogatiyah, memantau langsung ke lapangan terkait pelaksanaan Program Rujukan Online.

Pantauan dimulai dari pengentry-an pada aplikasi P-Care di FKTP sampai dengan pemeriksaan di aplikasi V-Claim di FKRTL. Yunita juga sempat berdialog dengan petugas baik di FKTP maupun di FKRTL untuk mengetahui kendala-kendala apa yang terjadi dalam implementasi uji coba Sistem Rujukan Online.

“Rujukan online bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan adminstrasi rujukan diseluruh fasilitas kesehatan dengan menggunakan dokumentasi digital. Sehingga bagi peserta JKN-KIS, dengan adanya sistem rujukan online ini maka pelayanan peserta di fasilitas kesehatan lebih ringkas dan lebih mudah, mengurangi lama antrian serta memitigasi potensi penolakan peserta yang tidak membawa rujukan karena prosesnya real time sedangkan dari sisi Fasilitas Kesehatan juga mendapatkan informasi calon faskes secara lengkap, hemat waktu dan mengurangi biaya administrasi, serta adanya jalur koordinasi antar faskes secara real time. Jadi aplikasi Primary-Care (P-Care) di FKTP langsung terkoneksi ke aplikasi Virtual Claim (V-Claim) FKRTL penerima rujukan,” kata Yunita Ibnu selaku Kepala BPJS Kesehatan Cabang Prabumulih.

Spot Check Program Rujukan Online ini dilakukan di serentak di seluruh wilayah BPJS Kesehatan Cabang Prabumulih, yaitu Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir di RSUD Talang Ubi dan Puskesmas Talang Ubi, Kabupaten Muara Enim di RSUD dr. H.M. Rabbain dan Klinik Alfitrah, Kabupaten OKU di RSUD Ibnu Sutowo dan Puskesmas Kemalaraja, Kabupaten OKU Timur di RSUD Martapura dan FKTP dr. Indah Fajarwati, Kabupaten OKU Selatan di RSUD Muaradua dan Klinik Rafan Medika.

“Kami juga berharap sistem rujukan online ini dapat berjalan secara optimal di setiap fasilitas kesehatan,” ujar Ira Primadesa Ogatiyah Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Prabumulih.

Kendala yang biasa terjadi namun dapat ditangani langsung oleh Fasilitas Kesehatan ketika menggunakan Program Rujukan Online yaitu jika terjadi gangguan jaringan, maka Fasilitas Kesehatan mengganti jaringan internet Komputer dengan jaringan tethering telepon seluler.

Sebelumnya telah dilaksanakan sosialisasi mengenai mekanisme Sistem Rujukan Online kepada Pihak Direktur Rumah Sakit dan Penanggung Jawab entry data Aplikasi HFIS. HFIS (Health Facilities Information System) merupakan aplikasi berbasis website yang dapat digunakan melalui jaringan internet public oleh semua faskes yang akan bekerjasama maupun yang telah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. Aplikasi HFIS digunakan untuk entry data Profiling Rumah Sakit, yang nantinya menjadi acuan bagi Faskes Tingkat Pertama untuk merujuk peserta dengan menyesuaikan sarana dan prasarana serta kompetensi rumah sakit.

Program Rujukan Online ini mendapat respon yang positif dari fasilitas kesehatan, karena dengan adanya program rujukan online ini, dapat mengurangi antrian yang menumpuk di fasilitas kesehatan penerima rujukan.

“Pada dasarnya kami mendukung program rujukan online ini karena memberikan kepastian rujukan kepada peserta dan rujukan dilakukan kepada Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan secara tepat,” ujar Madalham Kepala Bagian Tata Usaha RSUD Kota Prabumulih.

Pihak BPJS Kesehatan juga telah menyampaikan kepada Sekretaris Daerah Kota Prabumulih, M. Kowi terkait penyelenggaraan Sistem Rujukan Online di Kota Prabumulih, beliau mengapresiasi inovasi yang dilakukan BPJS Kesehatan.

“Jika ditemukan kendala dalam penyelenggaraan tahap uji coba system rujukan online ini, masih dikatakan wajar, namun harus ada sosialisasi yang masiv kepada Fasilitas Kesehatan dan peserta gunanya untuk meminimalisir terjadinya keluhan terhadap inovasi ini,” kata Kowi.

(yitno)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.