Pemuda Tangerang Diciduk Polsek Kembangan

Spread the love

Jurnalline.com, Kembangan(Jakbar) – Seorang pria berinisial AG (36) tak berkutik saat diringkus polisi di rumahnya di Jalan Pinus I Komplek Poris Indah Blok E/649 Cipondoh Makmur, Cipondoh, Kota Tangerang Banten. AG ditangkap Unit narkoba Polsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat lantaran diketahui sebagai pengedar narkoba

Kapolsek Kembangan Kompol Egman Adnan SH membenarkan penangkapan terhadap pengedar narkoba AG. Menurut keterangan Kapolsek Kembangan, masyarakat sudah resah akibat adanya aktifitas tersangka yang mencurigakan.

“Kita selidiki laporan masyarakat dan ternyata benar tersangka AG kerap kali mengedarkan narkoba. Kita tangkap pada Jumat (03/08),” Ujar Kompol Egman, Jumat (10/08/18)

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Kembangan Iptu Dimitri Mahendra SIK MSi menambahkan, dari tangan tersangka, anggota yang dipimpin langsung Panit Narkoba Iptu Aep Haryaman SH berhasil mengamankan barang bukti berupa 5 (lima) paket shabu dan 3(tiga) linting daun ganja dengan berat brutto 34,90 gram, timbangan digital, dan Plastik klip

“Kita masih melakukan pengembangan terhadap tersangka dari mana barang haram itu didapat. Untuk tersangka akan kita jerat dengan pasal Pasal 114 (1) Sub 111 (1) UURI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika,”Pungkasnya

(Alex/Ndo)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.