Sat Reskrim Metro Jakarta Pusat Berhasil Mengamankan Delapan dari Sembilan Tersangka Penganiayaan di Lapangan Banteng

Spread the love

Jurnalline.com, Jakarta – Adanya penganiayaan yang terjadi terhadap seseorang yang diduga seorang pencuri dengan alasan mencurigakan dilapangan Banteng beberapa hari yang lalu, akhirnya Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat berhasil mengamarkan 8 orang tersangka.

Hal demikian di ungkapkan oleh Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Arie Ardian R, SIK dalam proses release nya yang bertempat di gedung Aula Slamet Riyanto, pada hari Selasa, 21 Agustus 2018. Beliau memaparkan kronologis serta perlakuan dari para pelaku penganiayaan terhadap korbannya.

Kejadian ini terjadi pada tanggal 18 Agustus 2018 yang awalnya korban sedang berada di acara Flora dan Fauna yang berada di lapangan Banteng. Para pelaku yang memang curiga dengan korban langsung menganiaya korban denga mengikat dikursi, dan di bagian perut serta dibagian tangan terkena lelehan botol minuman plastik yang d bakar.
Ungkap nya dalam press release Selasa (21/8).

Ari menerangkan adanya laporan dari keluarga korban yang mengetahui terjadinya penganiayaan terhadap keluarganya. Dengan sigap dan cepat akhirnya Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat berhasil mengamanka para kedelapan dari sembilan pelaku penganiayaan tersebut.

“Adanya laporan penganiayaan itu, maka Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat langsung merespon cepat dan dari hasil pengembangan para pelaku, akhirnya berhasil diamankan delapan dari sembilan tersangka, “terangnya.

Lanjut beliau, “untuk satu tersangka sedang dalam masa proses pengembangan, dan akan segera kami amankan, “tambahnya.

Para pelaku dikenakan pasal 170 KUHP. Hukuman paling lama 7 tahun penjara, dengan kekerasan yang dilakukan bersama – sama, serta akan di kenakan pasal berlapis yakni dengan pasal penggelapan, karena korban kehilangan sebagian uang yang dibawanya.

(Yati)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.