Terkuak, Pengukuran Tanah Oleh BPN Pisahkan Tanah Warga Dengan Tanah Pemkot Jakarta barat.

Spread the love

Jurnalline.com, Jakarta – Badan Pertahanan Nasional (BPN) Jakarta Barat melakukan pengukuran batas tanah (12/04) dengan nomor: 2853/3-31.73.200/W/2018  dari hasil pengukuran tersebut terungkap bahwa batas tanah di atas Sertifikat Hak Milik (SHM) No 3252 atas nama almarhum Tan Hap Nio yang terletak di Jalan Palmerah Utara, No 12, RT 001/RW 05, Kelurahan Palmerah, Jakbar sebagian tanah masuk dalam kepemilikan Pemkot Jakarta Barat, dalam hal ini, PU Jalan.

Penggarap di sekitar lokasi Carton Situmorang menjelaskan, dari dulu saya yakin tanah ini bukan milik almarhum Tan Hap Nio sesuai pengakuan ahli warisnya selama ini, saya saksi hidup yang mengetahui kronologis tanah ini yang sudah digarap selama 40 tahun. Ungkapnya.

Hal senada juga disampaikan Sihombing selaku penggarap mengatakan, setelah dilakukan pengukuran tanah oleh BPN Jakarta Barat sekarang hati kami para penggarap sedikit lega, karena status tanah yang kami garap selama 40 tahun, kini merupakan kini jelas sebagian milik Pemkot Jakarta Barat, bukan merupakan milik ahli waris Tan Hap Nio sebagaimana diklaim selama ini tanah tersebut adalah miliknya. Ujarnya

Kadmira menambahkan, Jam 12 malam Saya pernah di paksa oleh salah seorang Oknum yang mengaku aparat provost dan pihak yang mengakui pemilik lahan tanah, menyuruh menandatangani surat yang bermaterai dan di suguhkan uang sebesar 7,5jt, saya merasa sangat tertekan malam itu, hingga mereka saat ini memagar tanah yang dulu saya tempatin, sekarang dikuasai ahli waris Tan Hap Nio meskipun tanah tersebut milik Pemda Jakbar. Ironisnya, sepertinya hal ini dapat restu dari oknum penguasa Kecamatan Palmerah. Ungkapnya.

Hasil pantauan Jurnalline di lokasi, Ditemukan sebagian tanah terlihat telah dipasang pagar yang dilapis seng

Robinson selaku kuasa penggarap menyampaikan, “Dalam hal ini juga semua pihak perlu mengetahui dengan adanya pengukuran yang dilakukan  oleh BPN sudah seharusnya tanah tersebut dijaga oleh Pemkot Jakarta Barat agar tidak disalah gunakan oleh pihak-pihak lain yang tidak bertanggung jawab. Senin (20/8)

Ketika hal ini hendak dikonfirmasi terhadap Camat Palmerah Zery Ronazy tidak berada ditempat

(Ndo/Alx)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.