Workshop Universitas Gadjah Mada, Sulut Jadi Provinsi Pertama Pembekalan Panas Bumi
August 6, 2018- Tweet
- Pin It
Jurnalline.com, Sulawesi Utara (Tomohon) – Tim Gadjah Mada Universitas Jogyakarta senin, (6/8) Kerjasama dengan Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Utara menggelar Workshop Panas Bumi Sebagai Muatan Lokal Untuk para Siswa SLTA, juga 60 guru terpilih dalam rangka mempersiapkan generasi muda yang tanggap akan potensi sumber daya alam daerah. Menghadirkan Tim peneliti panas bumi UGM sebagai nara sumber yaitu Dr. Khasani dan Dr. Indra Perdana yang memaparkan bahwa teknologi informasi yang kian maju dan mudah diakses oleh guru dan siswa, harus dimanfaatkan dalam mencari bahan-bahan pengetahuan kepanasbumian dan ilmu-ilmu yang terkait.
Kepala Pusat Penelitian Panas Bumi UGM yang juga merupakan ketua tim penyusun buku mulok panas bumi, Ir. Pri Utami, M.Sc., Ph.D mengatakan bahwa Provinsi Sulawesi akan menjadi provinsi pertama di Indonesia yang akan memberikan pembekalan panas bumi pada siswa tingkat SLTA. Pri Utami, peneliti panas bumi yang telah lama berbakti di bumi Nyiur Melambai ini juga memotivasi para guru untuk kreatif dalam menyampaikan pengajarannya, dengan banyak mengambil contoh-contoh yang ada alam Sulawesi Utara.
“Diharapkan agar ke depan banyak putra-putri asal Sulawesi Utara dapat menempuh pendidikan tinggi di universitas tertua di Indonesia yang kini juga telah dinobatkan menjadi salah satu universitas papan atas dunia. Motivasi untuk melanjutkan studi ke jenjang perguruan tinggi juga telah disampaikan oleh mahasiswa UGM kepada sekolah-sekolah yang mereka ajak bermitra dalam pelaksanaan kegiatan KKN bertema panas bumi di wilayah Tomohon dan Minahasa yang telah berlangsung sejak tahun 2015.” Tutur Ir Pri Utami M.Sv Ph.D
Seperti kita ketahui bahwa Sulawesi Utara merupakan Provinsi yang paling banyak menggunakan panas bumi sebagai sumber energi bersih dan terbarukan dalam menopang kebutuhan listriknya.
“Alam pegunungan volkanik Sulawesi Utara yang ditandai dengan banyaknya manifestasi panas bumi, serta adanya proses pemanfaatan sumber energi ini untuk pembangkit listrik dan untuk pemanfaatan langsung, seharusnya menjadi sarana pembelajaran bagi generasi muda.” Imbuhnya
Sebelumnya Kegiatan yang dimulai pada tahun 2015 dengan pengenalan tentang energi panas bumi untuk para guru, dilanjutkan dengan penyususnan bahan ajar dan buku panduan oleh tim UGM. Kemudian pada tahun 2016 dilakukan penjaringan masukan dari para guru tentang silabus, isi dan bobot materi, serta proses pembelajaran.
“Pada workshop kali ini telah diserahkan buku ajar untuk siswa dan slide panduan mengajar untuk para guru, Sekolah-sekolah disarankan untuk melakukan kunjungan-kunjungan langsung di lapangan dengan bekerjasama dengan para praktisi industri panas bumi serta operator lokasi-lokasi pariwisata di daerah ini.”
Sementara itu Dalam arahannya Kepala Dinas Pendidikan Cabang Tomohon dan Minahasa Melinda Mamesakh, S.Pd., mewakili Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Utara menyampaikan apresiasinya kepada Universitas Gadjah Mada atas kepeduliannya terhadap pendidikan tingkat lanjutan atas di Sulawesi Utara. Senada disampaikan Kepala SMA Negeri 1 Tomohon Dra. Meytha J. Tambengin, M.M., menyampaikan kegembiraannya menjadi tuan rumah bagi kegiatan ini dan memacu semangat para peserta workshop agar mampu melakukan pengajaran panas bumi di tengah keragaman kesiapan yang dimiliki oleh tiap-tiap sekolah.
Pada akhir workshop mulok dipaparkan skema-skema penerimaan mahasiswa baru di UGM yang semuanya bersifat transparan oleh Dr. Khasani kepada para guru dan Kepala Sekolah yang hadir mengharapkan agar Pemerintah Provinsi segera memberikan petunjuk pelaksanaan pengajaran muatan lokal panas bumi dan memberikan fasilitasi pendalaman materi untuk memantapkan pelaksanaan mulok panas bumi ini.
(EffendyIskandar)
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,237)
- Hukum & Kriminalitas (2,000)
- Internasional (30)
- Nasional (84,148)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (51)
- PENKOSTRAD (20,762)
- Olahraga (601)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (242)
- Peristiwa (488)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)
Berita Terkini
- August 9, 2026
Koramil 02/Pondok Gede Aktif Patroli Malam, Bersama Aparat Keamanan Ciptakan Situasi Kondusif
- August 9, 2026
Kapolda Metro Jaya Cup 2026 Meriah, Ratusan Kicau Mania Adu Gacor di Tangerang
- August 9, 2026
Babinsa Dan Komduk Patroli/Siskamling, Sahabat Masyarakat
- August 9, 2026
Babinsa Koramil 05/Ciputat Sosialisasikan Satgas Sampah kepada Pedagang Pasar Ciputat
- August 9, 2026
KRI Kerambit-627 Tangkap Kapal Diduga Bermuatan Narkoba Seberat 1,3 Ton Dengan Taksiran Senilai 2,6 Triliun Rupiah
- August 9, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap



