Ayo, Awasi Kinerja Camat Laporkan Kepada Kami

Spread the love

Jurnalline.com, Banyuasin (Sumsel) – Bupati dan Wakil Bupati Banyuasin H Askolani SH MH dan H Slamet Somosoentono SH, tidak main-main dalam membangun Banyuasin lima tahun kedepan. Setelah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkup Pemkab Banyuasin wajib tinggal dirumah dinas di ibu Kota Kabupaten, kini giliran 21 Camat diwajibkan untuk tinggal di ibu kota Kecamatan, dengan menempati rumah dinas dan fasilitas lainnya, serta siap mentaati jam kerja bersama ASN Kecamatan sesuai ketentuan berlaku.

Dalam kesempatan tersebut Bupati Banyuasin mengingatkan kepada para camat, untuk melakukan pelayanan kepada masyarakat secara baik, orang nomor satu di Banyuasin ini tidak mau mendengar masih ada masyarakat kesulitan berurusan di Kantor Camat, karena peran camat diharapkan dapat mampu menanganani berbagai persoalan di wilayahnya agar dapat cepat ditindak lajuti.

Komitmen tersebut ditandatangani para camat dalam bentuk pakta Integritas, di hadapan Bupati dan Wakil Bupati Banyuasin di guess house rumdin Bupati Banyuasin, Kamis (27/9).

“Disamping OPD, keberadaan camat sangat penting mewakili Bupati di daerah masing-masing. Kalau camat bagus dan baik kinerja kami pasti ikut membaik. Apa yang dilakukan camat cermin Bupati dan Wabup, maka perlu kami kenyamakan persepsi untuk Kerja keras, cerdas, ikhlas dan jujur dalam melayani masyarakat,” jelas Bupati Banyuasin H Askolani SH MH.

Ditambahkan Bupati, untuk urusan pembuatan e KTP semuanya akan dilalukan di kantor camat, Dinas Kependukah dan Catatan Sipil (Disdukcapil), tengah mempersiapkan segala sesuatunya. Dibeberapa kecamatan diantaranya Kecamatan Rantau Bayur, dan Kecamatan Pulau Rimau, sedangkan Kecamatan Betung sudah siap.

“Kami tidak mau mendengar masyarakat masih kesulitah berurusan di kantor camat, dengan kesepakatan ini kami minta kepada seluruh camat agar dipatuhi, untuk pelayanan e KTP tetap graris, kami juga meminta kepada masyarakat banyuasin untuk melakukan pengawasan, terhadap kinerja para camat termasuk memantau apakah camat tinggal di ibu kota kecamatan atau tidak, jika hal itu masih terjadi kami minta dilaporkan kepada kami langsung, agar diberi sangsi,” tegasnya.

(Martin)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.