Hasil Musyawarah BPD Lalang Sembawa Diabaikan

Spread the love

Jurnalline.com, Banyuasin (Sumsel) – Pengangkatan Alamsyah sebagai Pejabat Kepala Desa Desa Lalang Sembawa, Kecamatan Sembawa, Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan menuai permasalahan ditengah masyarakat, hal itu dampak dari dugaan adanya pertentangan antara anggota BPD dan perangkat desa, dalam persetujuan pengangkatan pj kepala desa.

Darmawan Ketua BPD Lalang Sembawa menjelaskan, Hasil musyawarah pengurus BPD beberapa waktu yang lalu merembuk mengusulkan penganti Kepala Desa depenitif yang mengundurkan diri karena mencalonkan diri sebagai anggota legislatif 2019 dan pada usulanya ada 3 kandidat yakni Kailani, Edi Lasiran dan Alamsyah, dari hasil pemilihan untuk diusulkan menjadi Pjs Kades Lalang Sembawa untuk Kailani memperoleh 7 suara, Edi Lasiran memperoleh 3 suara sedangkan Alamsyah nihil tanpa pendukung.

“Sontak kaget kami, setibanya di kantor Camat Sembawa bersama anggota kami BPD yang tujuannya tak lain ingin menanyakan rekomendasi usulanya berkas Pj Kades, ke Bupati Banyuasin melalui Kecamatan ini, setelah mendapat undangan bakal ada pelantikan Pj Kades Lalang Sembawa terhadap Alamsyah pada Jumat (14/9) di Pendopo kantor Camatan Sembawa,”Ujar Darmawan.

Seluruh anggota BPD sempat sontak setelah mendengar Sekcam Sembawa Erman Taufik menguraikan bahwa Alamsyah akan dilantik menjadi Pj Kades Lalang Sembawa, hasil rekom Camat Sembawa Nurlaila, yang diduga tanpa melalui musyawarah bersama BPD.

Juwadi Warga Sembawa yang juga tokoh pemuda Desa Lalang Sembawa ikut menemani rombongan BPD ini kepada media ini menjelaskan, sebagai warga sangat kecewa atas keputusan Bupati terkait melalui Camat Sembawa, masalah Pj Kepala Desa Lalang Sembawa apa lagi dalam usulan itu sudah jelas BPD selaku wakil masyarakat di desa ini menunjuk Kailani tetapi dikabarkan yang akan dilantik orang lain dan Alamsyah yang tidak diusulkan justru yang akan dilantik.

Sementara Camat Sembawa Nurlaila melalui penjelasan Sekretaris Camat Erman Taufik kepada awak media diruang kerjanya mengatakan, jika semua prosedur dari pengangkatan Pj Kepala Desa sepenuhnya wewenang Bupati atas usul dari Camat. “Mengenai usulan BPD itu diterima tetapi siapa pun yang dilantik nanti semua sudah keputusan dan camat lebih tau mana yang terbaik untuk desa Lalang Sembawa,” singkatnya.

(Martin)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.