Ketua Persit Kartika Chandra Kirana PD IV/Diponegoro : Istri Prajurit Harus Mendorong Suami Bukan Merongrong

Spread the love

Jurnalline.com, Banyumas (Jateng) – Hal tersebut disampaikan Ketua Persit Kartika Chandra Kirana PD IV/Diponegoro Ny. Iir Wuryanto pada tatap mukanya dengan anggota Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XX Dim 0710/Pkl, Cabang XXI Dim 0711/Pml dan Cabang XXII Dim 0712/Tgl Koorcab Rem 071, Selasa dan Rabu (18 dan 19/9/2018) di Kodim 0710/Pkl, Kodim 0711/Pml dan Kodim 0712/Tgl.

Lebih lanjut dikatakan, Persit Kartika Chandra Kirana merupakan organisasi Persatuan Istri Prajurit TNI AD, dimana istri prajurit tidak dapat dipisahkan dari suaminya yang berprofesi sebagai prajurit TNI AD, yaitu dalam melaksanakan tugas organisasi maupun dalam kehidupan pribadi. Oleh karena itu, istri prajurit harus membantu dan mendukung suami dalam menyukseskan tugasnya baik sebagai kekuatan pertahanan maupun sebagai komponen pembangunan bangsa untuk mencapai cita-cita bangsa Indonesia.

“Hingga saat ini, Persit telah membantu Pimpinan TNI AD dalam pembinaan istri prajurit dan keluarganya khususnya bidang mental, fisik, kesejahteraan anggota, menciptakan rasa persaudaraan, kekeluargaan, rasa persatuan dan kesatuan serta kesadaran nasional dalam berbangsa”, paparnya.

“Peran sebagai istri prajurit yaitu memiliki tanggungjawab terhadap suami, ibu harus mampu mendorong bukan merongrong, tapi justru harus mampu memberikan motivasi kepada suami”, tegasnya.

“Berikan kebahagiaan dan kedamaian kepada suami, karena hal ini akan memberikan dampak yang baik dalam melaksanakan tugas suami sebagai pengawal negara dan bangsa. Jaga kehormatan diri, keluarga dan organisasi”, sambungnya.

Tatap muka Ketua Persit Kartika Chandra Kirana PD IV/Diponegoro dengan anggota Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XX Dim 0710/Pkl, Cabang XXI Dim 0711/Pml, dan Cabang XXII Dim 0712/Tgl dihadiri Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Koorcab Rem 071 PD IV/Diponegoro Ny. Anita Dani Wardhana beserta pengurus dan para pengurus Persit Kartika Chandra Kirana PD IV/Diponegoro, Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XX Dim 0710/Pkl, Cabang XXI Dim 0711/Pml, Cabang XXII Dim 0712/Tgl beserta pengurus dan anggota.

Pada kesempatan yang sama menyampaikan, tugas sebagai istri prajurit TNI yang merupakan ibu dari anak-anak, memiliki tugas dan tanggung jawab sebagai seorang pendidik bagi putra-putri tercinta untuk mengajarkan sesuatu yang baru, melatih, membimbing, mengarahkan serta memberikan penilaian baik berupa reward maupun punishment yang mendidik.
Selain mendidik, ibu juga bisa menjadi psikolog untuk anak-anaknya. Yang paham bagaimana pola asuh, susunan keluarga, tumbuh kembang masa kanak-kanak hingga dewasa dan pengaruh lingkungan sosialnya.

“Tugas sebagai ibu, memiliki tanggung jawab sebagai pendidik dan menyiapkan anak-anak bangsa yang hebat dengan memperhatikan pendidikan formal, informal, akhlak agama, dan budi pekertinya”, terangnya.

“Waspadalah terhadap pengaruh dan budaya dari luar yang mudah masuk melalui media sosial yang kian marak. Bangun komunikasi dengan suami dan anak-anak, agar keluarga menjadi solid yang sakinah, mawadah, warohmah”, pungkasnya.

(Dp/fram)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.