Kota Tikep Kebagian 250 Kuota CPNS, Berikut Kualifikasi Pendidikan Yang Dibutuhkan

Spread the love

Jurnalline.com, Tidore – Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI (Kemenpan RI) telah merilis formasi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk tahun 2018 pada tanggal 19 September mendatang.

Jumlah kuota secara nasional yang disiapkan dalam pendaftaran CPNS tahun ini sebanyak 238.015. Terdiri dari 51.271 kuota pemerintah pusat, dan 186.744 kuota untuk instansi di  pemerintah daerah, baik provinsi, kabupaten, dan kota.

Dari total tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Tidore Kepulauan (Tikep) kebagian 250 kuota, yang terdiri dari 12 kuota formasi khusus tenaga honorer K2 untuk guru, dan formasi umum terdiri dari tenaga guru 150 formasi, tenaga teknis 18 formasi, dan tenaga kesehatan 70 formasi.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) kota Tidore Kepulauan Sura Husain kepada Sejumlah wartawan di ruang kerjanya mengatakan, untuk seleksi CPNS tahun ini,  berdasarkan keputusan Menpan Nomor 622 tahun 2018 kota Tidore memperoleh 250 formasi. Terdiri dari formasi umum dan khusus.

Untuk tenaga khusus, kata Sura Husain, diperuntukkan bagi tenaga honorer K2 yang tidak lulus di tahun 2014, tidak untuk tenaga administrasi.

“Untuk guru K2 setelah dilihat di data ternyata torang (kami-red) pe data K2 412 orang. Khusus guru 164 dan tenaga administrasi 248. Untuk tes kali ini tenaga administrasi belum diakomodir. Sedangkan dari 164 tenaga K2 guru yang memenuhi syarat 13 orang,” kata Kaban, Rabu (12/9/2018).

Selaintu itu lanjut Sura, dari 250 kuota tersebut untuk tenaga Kebidanan tidak mendapat porsi penerimaan di kota Tidore Kepulauan.

“Kuota 250 itu tidak termasuk jurusan Kebidanan,” pungkasnya.

Berikut daftar kualifikasi pendidikan berdasarkan jumlah kuota yang dibutuhkan oleh pemerintah kota Tidore Kepulauan.

Adapun rincian kuota formasi penerimaan CPNSD tahun 2018 sebagai berikut,

A. Tenaga Guru, terdiri dari:
– S 1 PAUD/PGTK (14 formasi)
– S 1 PGSD (70 formasi)
– S 1 Pendidikan Agama Islam (22 formasi)
– S 1 Pendidikan Agama Kristen (5 formasi)
– S 1 Pendidikan Bahasa Indonesia (2 formasi)
– S 1 Pendidikan Bahasa Inggris (2 formasi)
– S 1 Pendidikan Bimbingan dan Konseling (6 formasi)
– S 1 Pendidikan IPA (4 formasi)
– S 1 Pendidikan IPS (1 formasi)
– S 1 Pendidikan Matematika (3 formasi)
– S 1 Pendidikan Jasmani dan Kesehatan (15 formasi)
– S 1 Pendidikan Kewarganegaraan/PPKN (6 formasi)

B. Tenaga Kesehatan, terdiri dari:
– S 1 Kesehatan Masyarakat (2 formasi)
– APOTEKER (4 formasi)
– Dokter Umum (17 formasi)
– Dokter Gigi (5 formasi)
– S 1 Keperawatan + Ners (16 formasi)
– D III Keperawatan (16 formasi)
– D III Farmasi (2 formasi)
– S 1 Gizi (3 formasi)
– S 1 Kesehatan Lingkungan (5 formasi)

C. Tenaga Teknis, terdiri dari:
– S 1/D IV Manajemen Transportasi/Tekno Kelautan/Tekno Oceanografi (1 formasi)
– S 1 Akuntansi (1 formasi)
– S 1 Teknik SIPIL (5 formasi)
– S 1 Komputer Teknik Informatika (2 formasi)
– S 1 Ekonomi Akuntansi (2 formasi)
– S 1 Teknik Lingkungan (2 formasi)
– D III Farmasi (1 formasi)
– D III Pariwisata (2 formasi)
– S 1 Pertanian (1 formasi)
– S 1 Ilmu Perpustakaan (1 formasi)

(YUDI)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.