Kurir Sabu Berhasil Diamankan Unit Reskrim Polsek Karawaci

Spread the love

Jurnalline.com, Tangerang – Satuan Buru Sergap (Buser) unit Reskrim Polsek Karawaci berhasil membekuk satu terduga kurir Narkotika jenis sabu di Jalan Gatot Subroto (Depan swalayan tiptop) flay over Taman Cibodas, Kelurahan Uwung Jaya Cibodas Kota Tangerang. Pada Jum’at (14/9/2018).

Pelaku yang berhasil diamankan yakni CS alias cepot alias Kipli (25) warga kampung pasir kelurahan Pasir Jaya Jatiuwung Kota Tangerang.

Hal tersebut dibenarkan Kapolsek Karawaci Kompol. Abdul Salim, SH saat ditemui di kantornya. Senin (17/9).

Kapolsek mengatakan, pelaku diamankan saat anggota buser pimpinan Kanit Reskrim Iptu. James Herizanto sedang melakukan observasi wilayah dan melihat salah satu pemuda yang gerak-geriknya mencurigakan.

“saat dilakukan penggeledahan, ditemukan 1 paket besar sabu dengan berat brutto 1,32 gram yang disimpan di dalam bungkusan rokok milik pelaku,” ujarnya.

Kemudian anggota pun melakukan pengembangan di rumah pelaku dan kembali ditemukan satu paket kecil yang disimpan dibolongan pintu dengan berat brutto 0,49 gram beserta alat hisap (bhong) dan juga timbangan.

“Dari hasil introgasi, pelaku mendapatkan barang tersebut dari salah satu temannya yang saat ini masih dalam pengejaran anggota,” lanjutnya.

Pelaku beserta barang bukti kini diamankan dimapolsek karawaci untuk menjalani pemeriksaan dan penyelidikan.

“CS terancam akan dijerat pasal 114 ayat (1) jo pasal 112 ayat (1) UU RI no. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara dan atau seumur hidup,” tandas Kapolsek.

(Iwan)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.