Polres Tangsel Amankan Kiloan Ganja dan Ratusan Gram Sabu dari 12 Tersangka

Spread the love

Jurnalline.com, Tangerang Selatan – 
Polres Tangerang Selatan (Tangsel) ungkap kasus narkoba diwilayah hukum Polres Tangsel periode bulan Agustus sampai 14 September 2018. di Lobby Polres Tangerang Selatan. Jumat, 14/09/2018 siang.

Ada 12 orang terduga narkoba berhasil di amankan dari 9 lokasi yang berbeda, adapun inisial para terduga yaitu, MHS (24), SF (31), SI (28), S (32), P (25), R (26), W (26), N(36), S (26), BA (22), MR (23) dan DRP (21).

Dari ungkap kasus tersebut, Polisi mengamankan barang bukti 138,67 gram barang terlarang jenis sabu dan 7,6 kilogram ganja siap di edarkan di wilayah Tangerang Selatan.

Wakapolres Tangsel Kompol. Arman dengan di dampingi oleh Kasat Narkoba Polres Tangsel, Akp. Kresno Wisnu Putranto dan Kasubag Humad Polres Tangsel, Iptu Sugiyono. Saat menggelar konfrensi pers mengatakan, dari 12 orang tersangka, Polsek Ciputat menangkap dua terduga yang berinisial MR (23) dan DRP (21) diamankan di Kosan Mega Mall Jalan Ir H Juanda, Ciputat, Tangerang Selatan pada hari Senin, 10 September lalu.

“Wilayah hukum yang sering dilakukan gakkum (penegakan hukum) kasus narkotika adalah Serpong, Ciputat, dan Pamulang,” kata Wakapolres Tangsel

Selanjutnya Wakapolres Tangsel mengatakan, Dari hasil penangkapan itu, seluruh terduga pengedar adalah laki-laki yang berumur rata-rata 20-27 tahun dan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan para pengedar yaitu sabu seberat 139 gram dan ganja seberat 7,6 kilogram.

“Untuk para pengedar dikenakan pasal 114 ayat dua, pasal 112 ayat dua, dan pasal 111 ayat dua tentang narkotika, Para pengedar terancam hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati dan denda maksimal Rp 10 miliar.” Jelas Kompol Arman

Adapun nilai Barang Bukti dengan harga di pasar gelap narkotika sabu seberat 139,67 gram mencapai dua ratus sembilan juta lima ratus lima ribu rupiah. Dan Ganja seberat 7.640 gram mencapai tiga puluh delapan juta dua ratus ribu rupiah. Dan apabila Barang Bukti tersebut beredar maka berpotensi merusak 3.942 orang penyalahguna narkotika.

(Tb)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.