Demi Menciptakan Pemilu Aman Dan Damai Polres Banyuasin Gelar Kegiatan Deklarasi Damai
October 18, 2018- Tweet
- Pin It
Jurnalline.com, Banyuasin (Sumatera selatan) – Kepolisian Resort (Polres) Banyuasin Gelar Kegiatan Deklarasi Pemilu Damai Tahun 2019 di Gedung Graha Sedulang Setudung Pemkab Banyuasin, Kabupaten Banyuasin III Provinsi Sumatera Selatan. langsung dipimpin oleh AKBP Yudhi Surya Markus Pinem, S.IK.
Telah Berlangsung Kegiatan Deklarasi Pemilu Damai Tahun 2019 Kabupaten Banyuasin Aman, Damai dan Sejuk dipimpin oleh Kapolres Banyuasin AKBP Yudhi Surya Markus Pinem, S.IK.
Hadir dalam kegiatan H. Slamet Somosentono, SH (Wakil Bupati Banyuasin), Sukardi, SP (Wakil Ketua DPRD Banyuasin), Kasintel Aiif Afriyansa (Mewakili Kepala Kejari Banyuasin), Mayor Ciz Agus Supriyadi, S.ag (Mewakili Dandim 0430/Banyuasin), Drs. H. Abadil, M.Si (Kamenag Banyuasin) Salinan S.Sos, MM (Mewakili Ketua KPU Banyuasin), Ibzani, S.pd, M.si (Ketua Bawaslu Banyuasin), diikuti oleh para Danramil Kodim 0430/Banyuasin, Para Kapolsek Sejajarkan Kabupaten Banyuasin, Ka.OPD, Camat Kabupaten Banyuasin, Ketua dan Pengurus Parpol, Toko Akademisi, Toko Masyarakat, Toko Agama dan Toko Pemuda Kabupaten Banyuasin dan undangan 170 orang termasuk 20 partai politik peserta pemilu tahun 2019 diantaranya 16 partai nasional dan 4 partai lokal Aceh.
Kegiatan deklarasi damai ini bertujuan untuk menciptakan Pemilu aman dan damai. ” Mari kita secara bersama-sama menjaga setiap tahapan Pemilu berjalan baik, berkoordinasi dengan seluruh penyelenggara Pemilu dan memetakan potensi potensi kerawanan yang ada”, kata Kapolres.
Pada kesempatan ini lanjut kata Kapolres, TNI dan Polri telah berkomitmen netral dan bekerja sama dalam Pengamanan pemilu tahun 2019 serta sinergitas TNI-Polri di Kabupaten Banyuasin terjalin dengan baik.
“Berkaitan dengan tahapan kampanye Pemilu tahun 2019 sesuai dengan peraturan KPU nomor 21 tahun 2018 tentang kampanye pemilihan umum kami berharap kepada ketua dan pengurus Partai politik peserta pemilu tahun 2019 agar dalam pelaksanaan kampanye terlebih dahulu memberi pemberitahuan kampanye secara tertulis kepada aparat kepolisian tentang penyelenggaraan kampanye dan atau menyebarkan bahan kampanye selambat-lambatnya 3 hari sebelum pelaksanaan”, tegasnya.
Ketua KPU Banyuasin yang diwakili Salinan, S.sos, MM dalam sambutannya KPU Banyuasin bisa menyukseskan Pemilu tahun 2019 dan kami menyiapkan pada tanggal 20 September yang lalu kami sudah menetapkan DPT dan pada tanggal 23 September Kami sudah melakukan Pembolehan Kampanye dan untuk yang berkampanye melalui media sosial seperti Facebook kami Perbolehkan dengan catatan akun tersebut sudah di daftarkan Ke KPU.
“Di harapkan untuk masyarakat yang sudah dapat hak pilih dan untuk segara mengecek hak pilihnya apakah sudah terdaftar atau belum dan juga menghimbau untuk para calek untuk mengecek Nama pilihannya agar bisa di ketahui Bapak termasuk atau tidak kalu tidak segerah laporkan kepada pihak KPU agar bisa di urus dan jika tidak ada percuma saja Bapak kampanye menghabiskan biaya saja”, katanya.
Sementara sambutan Ketua Bawaslu Banyuasin menjelaskan tugas kami sebagai Bawaslu Banyuasin adalah mencegah dalam tindakan Pelagaran dan Kecurangan pemilu tahun 2019 ini adalah pemilu pertama yang dilakukan serentak dan yang kami awasi ini banyak 613 Calek dan kami juga harus mengawasi pihak ASN, Lurah dan RT agar bersikap netral dalam pemilu 17 April 2019 dan Kami juga harus melakukan pengawasan terhadap alat peraga kampanye.
Untuk bulan ini kami sudah melakukan Tiga Kali Penertiban alat peraga kampanye yang melanggar aturan Kami meminta untuk para calek untuk memasang alat peraga kampanye itu di tempat atau zona yang telah di tetapkan KPU dan Kami Mintak kepada KPU agar menentukan tempat pemasangan alat peraga kampanye yang Setrategis sehingga tidak terjadi Pelagaran lagi bagi para calek, bebernya.
Yang diwakili oleh wakil Bupati Banyuasin H. Slamet Somosentono, SH bahwa sesuai amanat Reformasi Penyelenggaraan pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPRD, DPD, DPRD harus dilaksanakan Secara Berkualitas.
(Denny)
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- September 2026
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,238)
- Hukum & Kriminalitas (2,013)
- Internasional (30)
- Nasional (84,726)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (52)
- PENKOSTRAD (20,925)
- Olahraga (603)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (244)
- Peristiwa (497)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)

DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE 81 Berita Terkini
- September 11, 2026
Pastikan Personel dan Alutsista Siap Hadapi Bencana, Danbrigif 9/DY/2 Kostrad Cek Kesiapsiagaan Yonif 509/BY
- September 11, 2026
Pangdivif 1 Kostrad Pimpin Lari 7K Prajurit
- September 11, 2026
Asah Kemampuan Navigasi, Prajurit Yonif 432/WSJ Mantapkan Ketepatan Menentukan Arah dan Sasaran
- September 11, 2026
Prajurit Yonarhanud 16 Kostrad Harumkan Indonesia, Prada Gifari Raih Medali Perunggu Kun Khmer di Vietnam
- September 11, 2026
Prajurit dan Persit Yonif 432 Kostrad Dibekali Literasi Keuangan, Wujudkan Keluarga Cerdas dan Sejahtera
- September 11, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap



