Kas Banyuasin Hingga Oktober 2018 Diduga Masih Kosong

Spread the love

Jurnalline.com, Banyuasin (Sumsel) – Banyaknya kegiatan yang terprogram baik di OPD, Sekda Pemerintah Kabupaten dan Sekwan Banyuasin harus tertunda, belum berjalannya kegiatan tersebut lantaran tidak adanya dana daerah, walaupun telah berjalan itupun tidak dapat dibayarkan. Pasalnya kas anggaran yang ada di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banyuasin tidak dapat dicairkan, lantaran diduga terjadi kekosongan.

Dugaan kekosongan kas daerah Banyuasin yang terjadi diakhiri tahun 2018 ini, menjadi pertanyaan dari tokoh pemuda banyuasin, dengan kekosongan tersebut pembangunan yang direncanakan terancam gagal.

“Informasi yang kami dapat, ada sebagian OPD mengeluh karena tidak adanya kas daerah (kosong) anggaran di BPKAD Banyuasin. Jadi, untuk melakukan berbagai kegiatan yang terencana mereka tidak bisa berbuat apa-apa,”ujar Salim, tokoh Pemuda Banyuasin, Selasa (22/10).

Kekosongan kas anggaran tersebut imbas dari keterlambatan pihak Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan DPRD Banyuasin, dalam mengajukan anggaran tambahan ke Gubernur Sumsel, diketahui APBD-P Banyuasin 2018 disetujui oleh Pimpinan DPRD dan Bupati Banyuasin yang ditandatangani Irian Setiawan (Ketua) dan H Askolani (Bupati), pada 27 September 2018 lalu.

“Pembahasan anggaran menurut kami sangat rawan untuk kepentingan pembangunan daerah, seharusnya APBD Perubahan 2018 dibahas semasa Bupati Supriono, tapi dilimpahkan kepada Bupati Askolani yang akan dilantik sewaktu itu, dan ini sangat disayangkan setiap tahun hal semacam ini selalu terjadi,”beber Salim.

Terpisah Bupati Banyuasin H Askolani melalui Kepala Dinas Kominfo Banyuasin Erwin Ibrahim menangapi hal tersebut mengatakan, untuk persetujuan anggaran perubahan memang sekarang masih dievaluasi oleh Gubernur Sumsel, dan sampai saat ini masih belum terselesaikan.

“Mudah-mudahan kondisi seperti ini segera tuntas,”katanya. Erwin membantah ada isu keterlambatan dalam pengajuan anggaran perubahan, karena indikasi adanya kepentingan para anggota dewan sehingga pembahasan dilakukan usai Bupati H Askolani dilantik.

Menurutnya, dari sisi penganggaran TAPD dan DPRD Banyuasin sendiri sudah disahkan bersama. “Jadi tidak ada masalah dan tinggal menunggu waktu saja,”jelasnya.

(Martin)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.