MOU Kerjasama Rehabilitas Warga Binaan Dengan Pondok Pesantren

Spread the love

Jurnalline.com, Prabumulih (sumatra selatan) – Rutan Kelas ll B Kota Prabumulih MOU kerjasama Program rehabilitas warga binaan permasyarakatan dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Prabumulih bersama Pondok Pesantren Modern AL-Furqon Prabumulih dan Pondok Pesantren Modern Darusallam Prabumulih bertempat di Aula gedung Rutan Prabumulih, Kamis(04/10/2018).

Diterangkanan KH MAHMUDI BASRI selaku perwakilan dari pondok pesantren Al-Furqon menuturkan bahwa mereka siap membantu dari bidang keagamaan. “In Shaa Allah kami siap sesuai dengan kemampuan yang kami miliki yaitu dari bidang keagamaan” ungkapnya.

Sementara Kepala Kantor wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumsel DR. H. Sudirman D. Hury.S.H.,M.M.,M.Sc menegaskan bahwa lebih kurang setengah dari warga binaan rutan Prabumulih,banyak tersandung kasus narkoba.

Upaya ini untuk menyadarkan mereka dari dampak buruk dari penyalah gunaan narkoba serta menekan sekecil mungkin atau meminimalisir warga binaan untuk tidak kembali menyalah gunakan narkoba.

“Dengan program ini semoga dapat menyadarkan warga binaan, bahwa dampak buruk dari menyalah gunaan narkoba tidak hanya merusak tubuh dan mental tapi juga di haramkan oleh agama”urainya.

“Kepala BNNK Prabumulih Ibu Muzakir menerangkan jika BNNK Kota Prabumulih sangat mengapresiasi MOU kerjasama ini. Program ini dinilai efektif untuk bisa menekan atau meminimalisir angka penyalagunaan narkoba .

“Rehabilitas dengan metode keagamaan lebih mudah diserap dan dimegerti oleh pengguna.

Sehingga bisa lebih mudah untuk menyadarkan pemakai bahwa narkoba tidak hanya merusak kesehatan.

Tetapi juga merusak generasi bangsa dan haram menurut hukum agama.Dan untuk langkah awal ada 40 Napi yang akan di rehabilitas,”pungkasnya.

(yitno)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.