Polisi Masih Melakukan Pemeriksaan Intensif Terhadap Ratna Sarumpaet

Spread the love

Jurnalline.com, Jakarta – Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, membenarkan telah dilakukan cekal dan telah mengamankan Ratna Sarumpaet agar, tidak bepergian keluar Negeri, pada Kamis Malam (4/10). Kita sudah membawanya ke Polda Metro Jaya, dan sudah di lakukan pemeriksaan serta penggeledahan barang barang milik Ratna Sarumpaet. Selesai pengeledahan jam 3.00 pagi. Dan kita masih menunggu proses selanjutnya,”ujar Argo di Jakarta, Jum’at (5/10/2018).

Saat ini Ratna masih dalam status penangkapan, setelah penyelidikan selama 24 jam, barulah tim penyidik bisa memutuskan ataukah akan di tahan atau tidak, “ujar Argo”.

Ratna Sarumpaet masih diperiksa Tim Penyidik, beliau akan di jerat pasal 14 Undang Undang Nomor 1 tahun 1946, Tentang peraturan hukum pidana, dan pasal 28 Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), terkait dugaan penyebaran berita bohong mengenai pengeroyokan.

Sementara itu, Ratna sendiri menolak disebutkan hendak kabur, ia memastikan kalau keberangkatannya menuju Chile adalah untuk menghadiri konferensi penulis wanita Internasional dan bergengsi di mata dunia.

Sementara itu, polisi juga akan mengagendakan pemeriksaan Amin Rais, untuk di mintai keterangan nya. Kami masih menunggu kedatangan Amin Rais,” ujar Argo”.
Terkait pemeriksaan Amin Rais sendiri, belum bisa di ungkap Polisi, karena masih menunggu tim penyidik memeriksa yang bersangkutan, “ujar Argo”.

(Yati)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.