Anjloknya Harga Kopra, Gubernur Malut dan PT. KIJ Lakukan MoU

Spread the love

Jurnalline.com, Sofifi (Maluku Utara) – Gubernur Maluku Utara KH. Abdul Ghani Kasuba Lc, benar-benar serius dan peduli dengan nasib para petani kopra yang ada di Maluku Utara.

Hal itu terbukti bahwa, Gubernur telah melakukan penandatanganan nota kesepahaman bersama MoU (memorandum of understanding) dengan PT.  Krambil Idjo Jokja, yang berlangsung di aula Dinas Ketahanan Pangan Malut, Sofifi, Rabu (28/11/2018).

Dalam MoU tersebut, tercantum bahwa PT. Krambil Idjo Jokja akan melakukan pembelian kopra petani di Desa-Desa dalam jangka pendek ini, terhitung mulai pada hari ini Rabu 28 September sampai dengan 30 Desember 2018 dengan harga yang terjangkau.

Tidak saja itu, dalam perjanjian kerjasama ini para pihak akan melakukan pengembangan melalui
kegiatan peningkatan produksi dan pemasaran hasil kelapa dalam dan derivatifnya, dalam rangka pengembangan produk unggulan  Maluku Utara terutama pada kawasan perdesaan.

Gubernur dalam kesempatan itu, menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak lagi melakukan aksi unjukrasa.
“Mari kita sama-sama ciptakan situasi yang aman dan kondusif. Kita percayakan kepada pemerintah dan investor untuk bisa menyelesaikan sedikit problem yang ada di Maluku Utara saat ini,” pintahnya.

Gubernur juga mengatakan bahwa, pihaknya terus berupaya agar harga kopra kembali normal, dan  petani kopra dapat hidup sejahtera.

“Insha Allah, dalam jangka pendek ini pihak investor akan membeli kopra sampai ke Desa-Desa dan di para-para, sementara untuk jangka panjangnya akan dibuat juklak dan juknis serta roadmap dan program pengadaan kawasan industry terpadu  berbasis bahan baku kelapa dan komuditi unggulan Malut agar dapat tercipta pengolahan hasil tani di daerah ini dengan baik,” jelasnya.

Sekadar di ketahui, dalam perjanjian MoU itu terdapat kesepakatan harga yakni, kelapa per/buah minimal Rp 1.000 (seribu rupiah), kopra per/kilogram maksimal Rp 5.000 (lima ribu rupiah) dan minyak goreng per/kilo Rp 10.000 (sepuluh ribu rupiah).

(YUDI)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.